RANTAUPRAPAT, LT : Pemkab Labuhanbatu melalui Tim Gabungan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Linmas, TNI
dan Polres Labuhanbatu selama satu bulan terakhir terus mengintensifkan razia
penyakit masyarakat (Pekat).
Razia ini dilakukan untuk mendukung program
Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu Tigor-Suhari berupa peningkatan ahlak dan moral
sebagai salah satu pilar pembangunan. Disamping itu, kegiatan ini juga sebagai
upaya penegakan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Nomor 31
dan 32 Tahun 2008 tentang Penyakit Masyarakat.
Pada tahun 2011 yang lalu Tim Gabungan melakukan
sebanyak 6 kali razia disamping razia-razia rutin yang dilakukan oleh Stapol PP
sendiri. Pada saat itu Tim berhasil menangkap sebanyak 200 pasangan mesum dari
berbagai tempat hiburan, hotel dan kafe.
Sementara sampai dengan Maret 2012 Tim Gabungan
telah melakukan dua kali razia Pekat masing-masing tanggal 10 dan 13 Maret
2012. Pada tanggal 10 Maret 2012 tim berhasil mengamankan 26 pasangan sementara
pada tanggal 13 Maret 2012 mengamankan 19 pasangan yang didapat dari sejumlah
tempat penginapan/hotel dan kafé remang-remang yang tersebar di kawasan
Rantauprapat dan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.
Kepala Satpol PP Saiful SP menegaskan, bahwa
razia yang dilakukan merupakan agenda rutin. “Diminta atau tidak kami terus
melakukan razia, karena ini merupakan tugas pokok dan fungsi kami sebagai
penegak Perda”, kata Saiful.
Dijelaskannya, bahwa upaya penertiban terhadap
potensi yang dapat melanggar aturan seperti penyakit masyarakat, pedagang kaki
lima, minuman keras dan anak bolos sekolah akan terus dilakukan.
“Kita akan intesifkan terus patroli dan razia
tempat-tempat yang diduga menjadi ajang penyakit masyarakat dan PKL yang
melanggar aturan”, ungkap Saiful.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu
Abdurrahman mengatakan, bahwa razia yang dilakukan oleh Tim Gabungan merupakan
agenda rutin dari Pemkab Labuhanbatu dalam upaya meminimalisir praktek-praktek
asusila dan peredaran minuman keras.
Ditanya tentang banyaknya permintaan masyarakat
agar Pemkab Labuhanbatu melakukan razia secara rutin di tempat-tempat hiburan
malam dan hotel, Abdurrahman mengatakan, bahwa itu memang sudah menjadi agenda
Pemkab Labuhanbatu.
“Itu sudah menjadi agenda rutin kita dalam hal
ini Satpol PP”, ujarnya, seraya meminta masyarakat untuk tidak melakukan
tindakan main hakim sendiri.
Pemkab Labuhanbatu, jelasnya, memiliki
keterbatasan personil, sementara agenda penertiban harus mengedepankan skala
prioritas. “Untuk itulah kita minta bantuan personil dari Polri dan TNI”,
katanya.
Kepala Badan Kesbangpol Linmas, Hasnul Basri S.
Sos mengatakan, untuk semua yang diamankan akan diperiksa darahnya
supaya diketahui apakah mereka mengidap penyakit kelamin atau tertular
HIV/AIDS.(Zap).
