RANTAUPRAPAT, LT: Pemkab Labuhanbatu
bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembanguan (BPKP)
Propinsi Sumatera Utara mengadakan sosialisasi tentang Pemetaan Diagnostig
Assesment (DA) dan Perbaikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada
penyelenggara Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Labuhanbatu, Rabu (7/5)
bertempat di Rung Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Acara
sosialisasi tersebut dibuka oleh Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap
SH, yang dihadiri Asisten Administrasi Umum, Ketua Tim dari BPKP Sumut Kaltim
Inamuel Purba, para Kepala SKPD, Camat, kepala UPT Dinkes dan para pengelola
keuangan dilingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Rangkaian
pembukaan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Tim Perwakilan BPKP
Sumut Kaltim Inamuel Purba menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) merupakan mandat bagi seluruh instansi pemerintah sebagai
pondasi untuk menjalankan program/kegiatannya. Kegiatan Diagnostig Assesment
(DA) ini adalah langkah awal untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kedalam
penyelenggaran SPIP oleh instansi pemerintah, termasuk di Kabupaten
Labuhanbatu.
Lebih
lanjut Kaltim Inamuel Purba mengungkapkan bahwa pemilihan Labuhanbatu sebagai
responden pelaksanaan Diagnostig Assesment (DA) bukanlah hal yang muncul
tiba-tiba, namun lebih sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan Labuhanbatu
dalam menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Intern (SPIP).
Sedangkan
Bupati Labuhanbatu yang diwakili Plt Sekdakab Ali Usman Harahap SH pada
sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan Diagnostig
Assesment (DA), menyampaikan bahwa sistem tidak terlepas dari regulasi,
prosedur, nilai maupun mekanisme untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai sebuah
sistem, SPIP tidaklah dapat berdiri sendiri, sangat bergantung pada pelaku yang
menjalankannya.
Setelah
acara pembukaan, dilanjutkan dengan kegiatan Pemetaan Diagnostig Assesment (DA)
yang diawali dengan paparan kegiatan pemetaan oleh Ketua Tim Kaltim Inamuel
Purba. Dalam paparannya dijelaskan tentang makna, tujuan dan ruang lingkup
kegiatan serta teknis pengisian formulir dan tabulasinya. Sampel SKPD untuk
kegiatan pemetaan adalah Sekretariat Daerah dan Dinas Kesehatan. Kegiatan
pemetaan akan dilangsungkan selama lima hari dari tanggal 7 s/d 11 Mei 2012.(Tim).
