● Pendidikan Tidak Hanya di Bangku Sekolah
![]() |
|
Bupati dr
Tigor Panusunan Siregar SpPD ketika memberikan arahan
kepada PNS di jajaran Pemkab Labuhanbatu
|
RANTAUPRAPAT, LT : Bupati dr H Tigor
Panusunan Siregar SpPD meminta seluruh aparatur di jajaran Pemkab Labuhanbatu untuk
senantiasa meningkatkan kualitas diri. “Saya minta PNS, CPNS, tenaga honorer
maupun tenaga kontrak agar terus menerus melakukan peningkatan kemampuan diri
yang berhubungan dengan bidang tugas masing-masing”, kata Tigor ketika menjadi
inspektur upacara pada apel gabungan di Lapangan Gedung Diklat BKD
Rantauprapat, Senin (30/4-12).
Tigor
menambahkan, apapun pekerjaan kita kualitas diri menjadi tolok ukur dan kunci
keberhasilan dalam karir. Menjadi seorang PNS, CPNS, tenaga honorer atau tenaga
kontrak tidak lepas dari hal yang satu ini. Jika kualitas diri tidak baik maka
akan sulit bagi kita untuk mencapai kesuksesan.
Tigor
mengatakan, berkaitan dengan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2012 yang akan
datang semua pihak harus mengevaluasi diri apakah pendidikan yang kita peroleh
sudah mampu untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing. Pendidikan itu
bukanlah di bangku sekolah semata, tetapi dapat juga diperoleh melalui
pengalaman diri sendiri ketika melakukan pekerjaan kita. Dari pengalaman itu,
kata Tigor, seharusnyalah kita lebih menguasai dan memiliki skill yang lebih
baik.
Terkait
jabatan yang diberikan, Tigor meminta agar senantiasa dijaga. “Jabatan adalah
amanah yang harus kita jaga, karena merupakan amanah dan kepercayaan yang
senantiasa dinilai oleh atasan masing-masing”, ujar Tigor.
Pada
kesempatan itu Tigor kembali menyampaikan, bahwa saat ini PNS di jajaran Pemkab
Labuhanbatu yang berjumlah 6.300 orang sangat gemuk dan telah menyerap anggaran
APBD sebesar 85 % lebih. Sisanya hanya 20 % yang dapat kita berikan kepada
masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain.
Besarnya
serapan anggaran oleh PNS ini, jelas Tigor, membuat dirinya berniat melakukan
restrukturisasi. Namun, katanya, adanya moratorium PNS oleh pemerintah pusat
membuat rencana tersebut dengan sendirinya batal, karena adanya peraturan yang
melarang untuk melakukan itu.
Untuk
itulah, katanya, setiap PNS hendaknya dapat meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat. PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat akan diukur kinerjanya
dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Pelayanan
kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung harus benar-benar dapat
dirasakan oleh masyarakat itu sendiri”, kata Tigor.
Hadir
pada kesempatan itu Asisten Pemerintahan Drs Karlos Siahaan, Kepala BKD Aswad
Siregar SE MAP, Kepala BLH Romiduk Sitpmul SH, Kepala Badan PMPPT Faisal Amri
ST, Kadis Kehutanan Ir Jumingan, Kadis PPKAD Erwin Siregar SH, Kadis
Pemberdayaan Perempuan dan KB Helifenida SKM MKes, Kepala Satpol PP Saiful SP,
para pejabat eselon III, IV dan staf di jajaran Pemkab Labuhanbatu.(Tim)
