home
Home » » Bupati Launching LPSE dan ULP Pemkab Labuhanbatu

Bupati Launching LPSE dan ULP Pemkab Labuhanbatu

RANTAUPRAPAT - LT : Upaya berbenah diri terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, kali ini pembenahan pelayanan dilakukan dengan memanfaaatkan sistem jaringan guna meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, efektifitas dan transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pembenahan tersebut dilakukan dengan menggelar launching Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Seroja Ballroom Hotel Suzuya Rantauprapat, Selasa (15/05).
Launching LPSE dan ULP itu ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusanan Siregar SpPD. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Suhari Pane SIP, Kasdim 0209, Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH, Asisten Administrasi Umum Ahmad Muflih SH, para kepala SKPD, Kepala Biro Administrasi Pembangunan  Propinsi Sumut Ir Ibnu Tri Hutomo, Direktur Monitoring dan Evaluasi LKPPI RI Jakarta Ir Riadi Korem Dipl He, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa dan Konstruksi Propinsi Sumut Ir Muniarti Pasaribu dan pihak rekanan/kontraktor.
Dalam sambutannnya Tigor mengatakan, peresmian LPSE ini merupakan bukti komitmen Pemkab Labuhanbatu terhadap pengadaan barang/jasa yang dilakukan lebih terbuka, terjangkau, kompetitif, efisiensi dan lebih transparan. Selain itu, juga mencipatakan persaingan usaha yang sehat, dan menyediakan informasi yang benar bagi masyarakat.
Kelebihan lainnya lanjut Bupati, sistem LPSE atau e-Procurement bisa menghindari praktek KKN sehingga lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan dan peluang usaha di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintahan secara adil dan merata.
“Saya harap agar pelaksanaan LPSE ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak, baik SKPD maupun instansi vertikal dan stakeholder lainnya” jelas Tigor.
Lanjutnya, khusus bagi pihak rekanan selaku mitra kerja pemerintah, saya menghimbau untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuannya agar dapat memahami sistem LPSE Labuhanbatu sehingga di dalam operasionalnya nanti, seluruh pihak dapat mengikuti prosesnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pembangunan Propinsi Sumut Ir Ibnu Sri Hutomo dalam sambutannya mengatakan melalui  LPSE ini semua rekanan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemenang tender, pasalnya,  dalam LPSE semua pengadaan akan ditampilkan sehingga semua rekanan dapat mengaksesnya. Lanjut Ibnu,  pengadaan barang/jasa melalui LPSE ini tidak hanya akan diketahui oleh rekanan lokal akan tetapi rekanan dari daerah lainnya. Mereka juga berkesempatan untuk  mengajukan penawaran.
Sebelum Plt Asisten II Ekbang Setdakab Labuhanbatu Ir.Suprapto dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini  dalam rangka menyamakan persepsi dalam memahami Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu melalui Bagian Pembangunan mengadakan Sosialisasi LPSE.
"Disamping itu juga sekaligus untuk meningkatkan kemampuan/SDM aparatur di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dan Penyedia Jasa Konstruksi tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah, serta terlaksananya perlindungan Jamsostek bagi tenaga kerja di sektor Jasa Konstruksi.
Sedangkan sasarannya ada tiga yaitu, pertama,  agar proses pengadaan barang/jasa benar-benar dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kedua, meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dan sanggahan dalam pengadaan barang/jasa. Dan ketiga, terjalinnya hubungan kerjasama antara PT. Jamsostek dengan penyedia Jasa Konstruksi dalam pelaksanaan perlindungan bagi tenaga kerja.
Peserta dalam kegiatan ini adalah para Pengguna Anggaran atau para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Personil ULP/LPSE dan Panitia/Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan beberapa SKPD Labuhanbatu yang berjumlah sekitar 100 orang.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Propinsi Sumut, Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Daerah (LPJKD) Propinsi Sumut dan PT Jamsostek Cabang Kisaran.(Tim).

Share this article :