Rantauprapat : LT - Oknum
anggota DPRD Labuhanbatu dari fraksi Partai Hanura, berinisial HD. ditangkap
polisi saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di mes Pemkab Labuhanbatu yang
berlokasi di jalan M Joni, Medan, Kamis (17/5) sore, sekitar pukul 16.00 wib. Ia
ditangkap bersama rekannya AS, yang juga merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu.
Penjaga Mes Pemkab Kabupaten
Labuhanbatu Ngadino ketika dikonfirmasi wartawan terkait kebenaran informasi
itu membenarkan jika oknum anggota DPRD Labuhanbatu tersebut memang menginap
bersama rekannya AS, di salah satu kamar di mes Pemkab Labuhanbatu tersebut.
Namun dikatakannya, sekitar pukul 16.00 wib, kedua warga Labuhanbatu itu
dijeput sejumlah anggota Polisi. "Tapi kita gak tahu persoalannya apa.
Karena waktu penangkapan itu saya tidak berada di rumah. Saya hanya dapat
informasi dari dari anak saya," jelas Ngadino.
Isu penangkapan HD juga santer
dikalangan sejumlah anggota DPRD Labuhanbatu. Mereka juga mengaku mendapatkan
informasi tersebut. "Ada kita dengar info itu, dan karena setahu kita, HD
memang sedang berada di Medan. Tapi bukan dalam rangka tugas dewan. Makanya
kita agak percaya kalau dia itu ditangkap saat memakai narkoba," ujar
salah seorang anggota DPRD labuhanbatu yang ingin identitasnya dirahasiakan.
Sementara pihak kepolisian dari
Jajaran Poldasu dan Polres Labuhanabatu belum dapat dimintai keterangan terkait
kebenaran informasi penangkapan oknum anggota DPRD Labuhanbatu HD dan seorang
warga Kabupaten Labuhanbatu
Ketua DPRD Labuhanbatu. H Elya
Rosa Siregar saat di konfirmasi, membenarkan ada anggota DPRD Labuhanbatu yang
tertangkap, tetapi sampai saat ini, dia belum menadapat kerangan resmi ataupun
surat dari Polda.
Ia juga mengatakan, bahwa anggota
DPRD yang tertangkap memakai narkoba jenis sabu - sabu di Mes pemda labuhanbatu
di jalan M Joni medan bukan dalam rangka tugas.(Zap)