home
Home » » Tujuh unit sepeda motor dan satu mobil di aman kan

Tujuh unit sepeda motor dan satu mobil di aman kan



Tujuh Unit sepeda motor dan satu unit mobil diamankan

Rantauprapat-ilc

Berdasarkan hasil pengembangan atas kasus dua tersangka Curanmor  Ahmad ramadhani (19) warga jalan baru By.pass kelurahan Padang bulan kecamatan Rantau Utara dan Riki yudha (27) warga jalan pelita 3 kelurahan cendana kecamatan Rantau Utara, yang ditangkap polisi jumat (4/10) sekira pukul 11.00 wib di salah satu penginapan di Rantauprapat. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan tujuh unit sepeda motor.
" Hingga saat ini kasus itu masih kita kembangkan. Namun, kita sudah berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor dan satu unit mobil," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Fahrizal,SIK singkat saat dikonfirmasi , Rabu (9/10).Saat disinggung, apakah semua barang bukti telah diantar ke Polres Labuhanbatu, Fahrizal menjawab " coba tanya sama Kanit Ranmor sebab, datanya sama beliau," ungkap Fahrizal.

Sementara itu, kanit Ranmor Polres Labuhanbatu Ipda P Purba saat dikonfirmasi membenarkan adanya tujuh unit sepeda motor telah diamankan.
" Benar ada tujuh unit sepeda motor telah kita amankan. Kalau mobil saya belum tau. Tapi, yang jelas, dalam waktu dekat ini  data sepeda motor yang kita amankan itu akan kita tempelkan dipapan pengumuman. Agar bisa dilihat masyarakat," katanya.(ilc-86!)

Share this article :