home
Home » » DPRD Labuhanbatu Setujui dan Sahkan Ranperda Tentang APBD 2014

DPRD Labuhanbatu Setujui dan Sahkan Ranperda Tentang APBD 2014


RANTAUPRAPAT, (LT) : DPRD Kabupaten Labuhanbatu,   akhirnya menyetujui dan mensahkan Ranperda tentang APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2014 setelah melalui pembahasan bersama, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran dengan para SKPD dan Tim Anggaran Pemkab Labuhanbatu sesuai dengan ketentuan maupun mekanisme tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
            Persetujuan DPRD Labuhanbatu tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2014 itu terwujud pada Sidang Paripurna DPRD yang digelar, Jum’at (24/1) Sore di Ruang Sidang DPRD sementara (di Aula Asrama Haji Rantauprapat) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, SPd dan dihadiri Bupati serta Wakil Bupati Labuhanbatu.

            Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD dalam sambutannya mengatakan, Dengan ditetapkannya persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014, berarti kita telah menyelesaikan salah satu agenda penting dan merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sebagai instrument dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) dan penyelenggaraan pemerintahan yang pada prinsipnya memiliki muatan yang sarat dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Labuhanbatu.

             Pimpinan Sidang tadi telah membacakan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014 dan selanjutnya untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud, “kami menyadari sepenuhnya bahwa segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan pihak legislative dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2014 ini cukup a lot dan panjang serta sangat melelahkan, oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kami mengucapkan terima kasih”, kata Tigor dalam sambutannya.

            Sementara, pada pagi harinya, Jum’at (24/1) dalam laporan Banggar yang disampaikan Ir. H. Marwan Effendi antara lain isinya adalah menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2014 dan menyarankan kepada Bupati Labuhanbatu untuk memberikan sanksi terhadap SKPD yang tidak mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sedangkan pendapat Komisi A yang disampaikan Indra David pada intinya menyetujui dan menyarankan agar Pemkab Labuhanbatu meninjau galian-galin C dan sarang burung wallet serta segala bentuk perijinan dilimpahkan ke Badan Perijinan.

            Sedangkan pendapat Komisi B yang dibacakan Rudi Saragih menyatakan sependapat dengan Banggar dan menyetujui Ranperda menjadi Perda, ia juga menyarankan kepada Pemkab untuk memberikan perhatian kepada petani karet dalam bentuk pemberian bibit dan bantuan modal, demikian juga kepada petani nenas agar modalnya ditambah. Persetujuan Ranperda menjadi Perda itu juga disampaikan oleh Ronal Matio Siahaan dari Komisi C dan Ahmad Zais Rambe dari Komisi D. Setelah sidang di skor dilanjutkan dengan pendapat akhir Fraksi-Fraksi.

Sidang Paripurna dalam rangka penetapan persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014 itu, selain dihadiri para anggota DPRD, juga turut dihadiri para Asisten, para Kabag dan Kepala SKPD dijajaran Pemkab Labuhanbatu.

Teks Foto : Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD ketika menerima laporan pendapat akhir Fraksi Demokrat yang disampaikan Anggota DPRD Labuhanbatu Ahyar P. Simbolon, SE

Share this article :