Rantauprapat (LT)
Jumlah kasus dan tersangka Narkoba di Tahun 2013 mengalami kenaikan dari tahun
2012. Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Zulkarnain,SH saat
dikonfirmasi Selasa (7/1) diruangan kerjanya.
" Ya, ada kenaikan jumlah kasus dan jumlah tersangka pada tahun 2013," katanya.
" Ya, ada kenaikan jumlah kasus dan jumlah tersangka pada tahun 2013," katanya.
Zulkarnain menjelaskan, adapun jumlah kasus Narkoba selama tahun 2012
sebanyak 137 kasus. dengan jumlah tersangka 208 orang. 84 orang untuk kasus
ganja dan 124 orang kasus sabu.
" Tahun 2012, 137 kasus itu semua telah selesai. Dengan barang bukti ganja
12.626,03 gram dan sabu 765,22 gr," ujarnya.
Sedangkan untuk tahun 2013, lanjut Zulkarnain, jumlah kasus Narkoba
sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 240 orang.
" Untuk ganja tersangkanya 60 orang dengan barang bukti 20,653 Kg,
sabu-sabu sebanyak 176 orang dengan barang bukti 452,63 gram , pil ekstasi 1
orang, Ketamine 3 orang. Dan kasus yang terselesaikan 144 kasus. Dan sisa kasus
yang masih diproses ada 14 kasus " jelasnya.
Zulkarnain kembali menghimbau dan meminta kepada masyarakat labuhanbatu agar
jika mendapat informasi adanya peredaran Narkoba, agar segera menghubungi pihak
kepolisian.
" Di labuhanbatu ini, peredaran narkoba sangat banyak. Jadi, saya minta
kepada masyarakat agar mengawasi keluarganya masing-masing agar tidak terjebak
dengan narkoba, serta jika masyarakat mendapat informasi ada peredaran
narkoba, maka segera hubungi pihak kepolisian terdekat, agar peredaran narkoba
di labuhanbatu ini dapat kita minimalisir," pintanya
Teks Fhoto : Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Zulkarnain,SH