home
Home » » PDAM Tirta Bina Akan Berikan Reward Bagi Masyarakat Pelapor Kebocoran dan Sambungan Ilegal

PDAM Tirta Bina Akan Berikan Reward Bagi Masyarakat Pelapor Kebocoran dan Sambungan Ilegal

RANTAUPRAPAT, (LT)  Dalam rangka menggurangi NRW (Non Revenuew Water) yang bersifat teknis, PDAM Tirta Bina Labuanbatu sejak Januari 2014 menerapkan pemberian reward (pengargaan) kepada warga masyarakat Labuhanbatu.  Reward tersebut diberikan berupa insentif kepada warga masyarakat yang telah melaporkan adanya kebocoran jaringan distribusi atau perpipaan. Reward juga diberikan kepada warga masyarakat yang menemukan dan melaporkan adanya sambungan liar (illegal conection). Demikian disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu H. Amin Prasetyo, MM, Senin (10/2) di ruang kerjanya.

Dikatakannya juga, bahwa selama ini kebocoran jaringan distribusi air bersih disebabkan oleh beberapa hal. Antara lain kondisi sebagian pipa yang sudah berumur di atas 5 tahun. Ada juga akibat galian pembuatan parit, atau pelebaran badan jalan dengan menggunakan alat berat. Selain itu juga ada oknum warga masyarakat yang dengan sengaja melakukan pencurian air dengan cara memotong pipa distribusi.
Amin Prasetyo sendiri pernah menemukan langsung ketika melakukan pemantauan di lapangan, ditemukan pemotongan pipa di simpang jalan Balai Desa Rantauprapat. Ketika ditanyakan kepada warga sekitar, bahwa ada oknum yang mencuci sepeda motor atau becak di tempat itu. Bahkan ada yang menyambung selang untuk diisikan ke ember atau jerigen. Saat ditanya, siapa pelakunya ? Mereka mengaku tidak tahu.
Menurut Amin, Kebocoran air yang terjadi di PDAM, dikelompokkan menjadi 2 penyebab yakni yang bersifat non teknis dan teknis. Sejak Bulan Juni 2014 lalu PDAM Tirta Bina menerapkan 2 program non teknis untuk mengurangi kebocoran, yakni Program Billing System Keuangan kerjasama dengan USAID-IUWASH dan Program Payment Point kerjasama dengan PT. POS Indonesia.  Dengan penerapan Program Billing System ini, semua transaksi keuangan, terutama pengeluaran perusahaan dapat terkendali secara efektif.
Sedangkan program Payment Point bertujuan untuk mempermudah pembayaran rekening air oleh pelanggan. Dengan payment point, maka tidak ada lagi karyawan/pegawai yang terlibat langsung dalam proses pembayaran rekening air. Termasuk pembayaran denda keterlambatan, semuanya dibayarkan secara online sehingga tidak ada lagi pembayaran langsung/tunai yang diterima oleh karyawan hingga dapat menghindari penyalahgunaan/penyelewengan.
Program menurunan NRW yang bersifat teknis yang dilakukan oleh pihak PDAM Tirta Bina Labuhanbatu bekerja sama dengan USAID-IUWASH. Antara lain dengan diklat kepada karyawan dalam pengukuran tekanan, deteksi kebocoran produksi dan jaringan distribusi. Kebocoran yang disebabkan oleh sambungan liar (illegal conection) telah dimulai sejak tahun 2011 lalu. Hingga sekarang telah ditindaklanjuti dengan melakukan penertiban terhadap hampir 200 sambunngan liar. Terhadap oknum pegawai yang terlibat dalam tindakan melakukan sambungan liar telah diberikan sanksi tegas oleh pimpinan perusahaan mulai dari pemberian denda, skorsing, penonaktifan sementara, pencopotan dari jabatan hingga diberhentikan dengan tidak hormat.
Diakui Amin, bahwa penertiban sambungan ilegal tidak dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya dukungan dan kerjasama dengan seluruh warga masyarakat. Oleh karena itu mulai taun 2014 ini pihak PDAM Tirta Bina telah mengeluarkan kebijakan pemberian reward kepada warga masyarakat yang menemukan dan melaporkan adanya sambungan ilegal dan kebocoran jaringan distribusi. Insentif yang diberikan kepada pelapor sambungan ilegal tentu lebih besar dari pada pelapor kebocoran. Dan bagi oknum pegawai PDAM yang terlibat akan diberikan sanksi yang tegas.  “Masyarakat tak perlu ragu-ragu dan takut untuk melaporkan jika menemukan sambungan ilegal” tegas Amin mengakhiri bincang-bincangnya.(LT).
Teks Foto : Petugas PDAM Tirta Bina Labuhanbatu ketika menemukan pencurian dan pemotongan pipa di simpang jalan Balai Desa Rantauprapat.
Share this article :