home
Home » » Selama Tahun 2013 angka kejahatan Meningkat, Polres Labuhanbatu Sudah Layak Miliki Polsekta Rantauprapat

Selama Tahun 2013 angka kejahatan Meningkat, Polres Labuhanbatu Sudah Layak Miliki Polsekta Rantauprapat


Rantauprapat ( LT ) Mencakup  wilayah hukumnya sebanyak tiga  Kabupaten yakni Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu selatan, Polres Labuhanbatu dinilai sudah sangat layak miliki Polsekta Rantauprapat. Pasalnya, selain laporan masyarakat membludak, hal itu juga dapat menunjang peningkatan rasa aman bagi masyarakat khususnya di lingkungan Kota Rantauprapat.


"Sudah sangat layak  ada polsekta di Rantauprapat ini. Sebab, jika  ada masalah kecil dapat ditangani langsung ke polsek tanpa harus melapor ke polres" ungkap Zimmy Saragih (39) warga Jalan Paindoan Rantauprapat. Saat ditemui  , Selasa (7/1).

Saragih mengaku,  dirinya pernah membuat pelaporan ke polres Labuhanbatu dan memakan waktu berjam-jam.

" Ya, saya pernah melapor tahun lalu, agak lama diproses, tapi saya melihat langsung lama proses bukan dikarenakan polisinya tidak bekerja, tapi karena banyaknya  masyarakat yang sedang melapor pada  saat itu sehingga masyarakat harus mengantri saat melapor" ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe,SIK saat konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa angka kejahatan di Labuhanbatu meningkat dari tahun sebelumnya.

" Tahun 2012 yang lalu angka tindak pidana 3.797 kasus, tahun 2013 sebanyak 4.062 kasus dari 14 polsek yang ada,  dan telah terselesaikan 1.866 kasus," ungkapya.

Fauzi menjelaskan, Meningkatnya angka kejahatan di wilayah polres Labuhanbatu dikarenakan tidak adanya polsekta di Rantauprapat.

" Dari seluruh polres yang ada di Sumatera Utara ini, hanya polres Labuhanbatu lah yang tidak memiliki polsekta. Sehingga angka kejahatan meningkat. Kalau lah ada polsekta di Rantauprapat ini, saya yakin, angka kejahatan pasti berkurang," ujarnya.

Saat disinggung, dari 4.062 kasus, kenapa hanya 1.866 kasus yang dapat diselesaikan, fauzi menjawab " tingginya angka kejahatan dikarenakan pihak polres menerima semua pengaduan, walaupun pengaduan tersebut belum memenuhi unsur pidana. Makanya jumlah kasus yang diselesaikan hanya segitu. Sebab, saya sudah tekankan kepada seluruh anggota saya agar menerima semua pengaduan masyarakat walaupun belum memenuhi unsur pidana, karena tugas polisi adalah mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat" jawabnya.
Share this article :