home
Home » » Pegawai Honor Bakar Baju

Pegawai Honor Bakar Baju



Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Bersatu dan tenaga kerja kontrak Labusel, turun ke jalan, Mereka menuntut Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung mencabut kebijakannya memutuskan kontrak 300 honorer.Ratusan masa demontran semakin ricuh, karna bupati Labuhanbatu Selatan H Wildan Aswan Tanjung tidak berada ditempat,masa yang hadir akhirnya membakar ban.  
Dalam aksi tersebut terlihat dua orang pegawai kontra membuka baju dinas kemudian membakarnya.bukti kekesalan mereka terhadap keputusan Pemkab labuhanbatu Selatan memutuskan kontrak 300 orang tenaga honor.
Karna tidak ada respon dari pemkab Labuhanbatu selatan akhirnya masa semakin berutal,melemparin kantor Bupati dengan telor dan aqua,tidak itu saja,massa pun akhirnya merobohkan pagar kantor bupati.
Massa yang sudah semakin geram akhirnya masuk ke kantor bupati,hinga sekda  Rusman Sahnan terlibat tarik menarih dengan pendemo di dalam ruang kantor bupati.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Samsuten Ritonga mengatakan mereka menuntut agar para honorer segera dipekerjakan kembali. Ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi masyarakat Labusel, sekaligus meminta bupati jangan membuat resah masyarakat.
Massa juga membawa spanduk bertuliskan “Honorer yang Dipecat Menjerit, Pemimpin… kau perampas istri dan hak orang lain!”
Sedangkan spanduk lainnya bertuliskan: “Labusel di Ambang kehancuran.”
Melihat suasana memanas, Ketua DPRD Labusel Fery Andika Munthe bersama Wakil Ketua H Zainal Harahap didampingi Ketua Komisi A H Arifin Munthe SH berusaha meredakan emosi massa. Fery mengatakan, DPRD merasa kecewa. Sebab anggaran untuk honorer, tercantum di R-APBD 2012, dan tidak ada pemutusan kontrak.
”Tapi kami menyesalkan mengapa Pemkab Labusel membuat seleksi tenaga honor tanpa sepengetahuan DPRD. Kami juga mempertanyakan dari mana anggaran biaya untuk seleksi tersebut. Apakah ini uang pribadi bupati?
Sementara dalam R-APBD 2012 tidak ada dituangkan. Sehingga apa yang dilakukan Pemkab untuk penyeleksian honorer itu tidak ada payung hukumnya! Apa dasar hukumnya?” katanya.
Sementara massa meminta Wakil Ketua DPRD Labusel H Zainal Harahap membaca tulisan di spanduk yang dibawa mereka.
Sekdakab Labusel Rusman Sahnan ketika diminta agar membuat pernyataan honorer segera berkerja seperti biasa, enggan menjawab dengan alasan bukan kapasitasnya untuk memberikan jawaban. Apalagi untuk memberikan pernyataan tertulis.
Bekerja Kembali
Sekitar pukul 13.00 WIB, massa diundang berdiskusi di dalam ruangan rapat kantor bupati. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Fery Andika, Wakil Ketua DPRD H Zainal, Sekda Rusman Sahnan, koordinator aksi Samsuten, Nanang Harahap, beserta Kabag Hukum Pemkab Khairil Harahap SH. Di dalam rungan rapat kantor bupati, terjadi perdebatan antara massa, DPRD, dan Sekda. Namun pertemuan itu tak menemukan solusi.
Sekira 30 menit kemudian, atau pukul 13.30 WIB, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Yusuf S bersama Kabag Ops Kompol R Pandiangan dan Kasat Intelkam AKP Mijer menyampaikan pertanyaan, saran, dan solusi. Wakapolres meminta waktu untuk berunding terlebih dahulu dan mengajak Ketua DPRD serta Sekda. Namun perwakilan massa tidak diikutsertakan.
Setelah hampir 30 menit, akhirnya Sekda Rusman Sahnan kembali ke ruangan dan mengimbau agar masing-masing honorer bekerja seperti biasa sebelum adanya pengumuman hingga 6 Pebruari 2012.
Tetapi massa menolak dan meminta imbauan tersebut sifatnya tertulis, bukan lisan. Akhirnya Sekda berserta Asisten III Pemerintahan membuat imbauan secara tertulis.
Dalam imbauan yang dibacakan Asisten III Pemerintahan Rajo Makmur, ada dua poin yang disampaikan, yakni tenaga sukarela yang diberhentikan tetap bekerja seperti biasa di tempat/instansi masing-masing, dan menyangkut seleksi yang telah dilaksanakan adalah untuk melihat kompetensi masing-masing tenaga sukarela agar displin dan meningkatkan kualitas kerja dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Hasilnya diumumkan selambat-lambatnya 6 Pebruari 2012. Surat tersebut bernomor 060/91/Orta/2012 yang ditandatangani Sekdakab Labusel.
Setelah membacakan imbauan, Sekda menyerahkan surat tersebut kepada koordinator lapangan Nanang Harahap, dan massa membubarkan diri(LT).
.

Share this article :