Rantau Prapat, selasa(17/1)- Kisruh
yang terjadi antara DPRD Labuhanbatu
dengan Pemkab Labuhanbatu Soal penyerahan Kapal kepada Nelayan di sungai
Berombang.
Komisi B DPRD Labuhanbatu
merekomendasikan agar dilakukan penundaan pemberian bantuan kapal, meski DPRD
rekomondasikan penundaan namun hari ini, Selasa (17/1) sesuai jadwalnya pihak
Pemkab Labuhanbatu tetap ngotot akan memberikan bantuan kepada 10 kelompok
usaha bersama (KUB) nelayan di kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu.
Bantuan tersebut berupa 10 unit
kapal bermotor berserta alat tangkap ikan. “Kabarnya seperti itu,” ujar Zaid
Harahap, Camat Panai Hilir, Labuhanbatu, Senin (16/1) via selular. Katanya,
pihaknya menerima informasi penyerahan bantuan itu akan langsung dilakukan oleh
Bupati Labuhanbatu Tigor P Siregar. “Ini sedang mempersiapkan lokasi acara,”
ujarnya seraya mengatakan acara itu akan dilakukan di komplek Kantor Kecamatan
setempat.
Namun, beredar isu jika proyek
pengadaan kapal bermotor itu juga diduga terjadi mark-up anggaran. Selain itu
juga jelang penarikan undian para peserta KUB yang akan mendapatkan bantuan itu
diduga terjadinya kutipan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.
Dimana, untuk perunitnya mesti
melakukan setoran Rp2 juta. “Diduga ada indikasi sarat KKN. Pasalnya, yang
mendapat mesti membayar Rp2juta kepada oknum pengurus KUB,” jelas pesan singkat
yang diterima wartawan. Kepala Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan
Labuhanbatu, Nirwan Latif Siregar ketika dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya
enggan menerima panggilan yang berulang kali dilakukan. Padahal, pihak
Legislatif setempat meminta kepada pihak Pemkab Labuhanbatu guna menunda
rencana pemberian bantuan itu jika berpotensi memunculkan konflik dan masalah
di lapangan. Misalnya saja, dalam Rapat Dengar Pendapa (RDP) yang dilakukan
Komisi B DPRD Labuhanbatu tegas mengatakan merekomendasikan penundaan rencana
pembagian bantuan Kapal Bermotor kepada para nelayan. Alasannya, jika pihak
Pemkab Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Perikanan, Kelautan dan peternakan
setempat tak mampu menghasilkan solusi yang terbaik akan berdampak terjadinya
gejolak social di kawasan pesisir Labuhanbatu. “Kita (komisi B) minta agar
dilakukan penundaan penyaluran bantuannya,” ujar Akhyar P Simbolon, Ketua B
DPRD Labuhanbatu dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara para perwakilan
nelayan Sei Berombang dengan pihak Dinas Perikanan setempat, Senin (9/1) di
gedung DPRD setempat.
Sebab, kata Akhyar, jika pihak Dinas
Perikanan tidak dapat memberikan solusi terbaik yang adil makan akan berdampak
potensi munculnya gejolak. “Kita menjagakan agar tidak ada keributan dan
konflik di lapangan,” tambahnya. Usulan penundaan rencana pemberian bantuan
kapal motor kepada para nelayan itu juga dating dari kalangan Aliansi
Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan (AMPPK). Alasannya, selain terindikasi
pemberian bantuan salah sasaran juga diduga terjadinya mark up dalam pembuatan
kapal tersebut. Serta, terindikasi kuat calon penerima bantuan ada yang bukan
sebagai nelayan. “Kami mohon Pemkab Labuhanbatu memberikan perlindungan pada
masyarakat nelayan kecil,” ungkap Muhyar Koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir
Peduli Keadilan. Dugaan Mark up itu bukan tak beralasan. Sebab, dengan seukuran
kapal yang diberikan, idealnya seharga kisaran Rp45 juta. “Menurut kami atau
kebiasaan kami menempah dan membuat kapal dengan alat tangkap harga hanya
sebesar Rp45 juta. Tapi, bantuan itu seharga Rp98 juta perunit,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar melakukan peninjauan ulang
bantuan tersebut. Sebab, terindikasi adanya diskriminasi yang dilakukan dengan
hanya memberikan bantuan kepada sekelompok orang yang sejak awal tidak terlibat
langsung dalam proses permohonan bantuan itu kepada pihak Pemkab setempat.
“Pemerintah diharap benar-benar mengenal siapa nelayan yang berhak menerima
bantuan itu,” jelasnya.(Lt)