home
Home » » Warga Bakar Rumah Karyawan PT Tanjung Siram

Warga Bakar Rumah Karyawan PT Tanjung Siram



Ratusan warga dari Desa Aek Kanan dan Desa Padang Matinggi, Kecamatan Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) duduki lahan milik PT Tanjung Siram. Tak hanya itu, warga juga membakar puluhan rumah karyawan perusahaan itu, Selasa (17/1) sekira pukul 10.00 WIB. Mirisnya, saat pembakaran tidak seorangpun polisi ditempat.
Informasi yang dirangkum dari lokasi, Rabu (18/1) menyebutkan, Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Tanjung Siram telah habis tahun 2010 lalu. Sementara ratusan warga didua desa mengakui mereka pemilik awal lahan yang dijadikan areal perkebunan kelapa sawit tersebut.
Beberapa karyawan yang dijumpai sedang istirahat dibawah pohon sawit menerangkan, warga yang mengaku memiliki lahan sudah hampir sebulan lewat menginap di lokasi dengan mendirikan gubuk. Walau awalnya telah dijaga 6 personil polisi, namun belakangan kembali ke markas. “Tidak lama dibakarlah rumah kami,” ujar karyawan.
Walau sebelumnya mereka telah diberitahukan warga akan pembakaran pondok, tetapi trauma masih menghantui mereka. “Memang sebelum dibakar, malamnya kami sudah diberitahukan agar mengosongkan rumah siangnya karena mau dibakar warga. Tapi sampai kini kami masih ketakutan, apalagi tidak tahu mau tidur dimana kami nanti malam,” aku karyawan beranak satu itu.
Disinggung apa sikap yang telah dibuat pihak perusahaan, lelaki berusia dua puluh tahunan itu mengatakan belum ada. “Belum ada bang. Kami juga bingung karena semua habis terbakar. Tadi malam saja tidur dikegelapan. Bahkan ada keluarga lain dibawah pohon sawit tanpa lampu dan hanya pakai tenda plastik hitam," tambah karyawan itu.
Katanya, suasana mencekam hingga kini masih terus menghantui mereka, terlebih dirinya tidak memiliki sanak saudara didekat perkebunan. “Tidak sempat kami mengeluari isi rumah, karena warga datangnya hampir seratus orang yang membakar itu. Dengan bensinlah rumah pondok kami ini dibakar, sebahagian dirusak,” ujarnya.
Salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Sigompulon mengatakan, sejak dahulu warga sudah mengelola areal yang kini menjadi sengketa. Namun ditahun 1975 perusahaan menanami dengan kelapa sawit. Kondisi itu sudah mereka kabarkan kepihak pemerintah dan DPRD, namun tidak juga kunjung selesai hingga adanya aksi spontan pembakaran. “Awalnya warga sudah ditawarkan 100 hektar, tapi belakangan menjadi mendapat fee 5 persen dari setiap menimbang hasil dodosan. Makanya warga merasa dipermainkan dan akhirnya timbullah aksi secara tiba-tiba, anehnya HGU perusahaan beralamat di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kan aneh," terang Ajis Ritonga.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Subandriya menjawab wartawan terkait adanya kesan kecolongan aksi pembakaran membantah. Pasalnya, jauh sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua pihak. “Kecolongan gimana bos. Jarak tempuh dari Polres kemari sekitar 7 jam, kita tidak kecolongan,” bantah Subandriya.
Di lokasi, sekitar 20 rumah milik karyawan dibakar warga, selain itu rumah manager PT Tanjung Siram, 3 rumah staf, 1 kantor besar, 3 unit truk colt diesel pengangkut buah sawit serta 1 unit mobil pick-up. Selain rumah yang musnah, sebahagian juga mengalami kerusakan berat akibat tindakan anarkis warga yang merasa tanahnya dirampas pihak perkebunan.
Untuk mengamankan situasi yang telah berlalu, pihak Polres Tapsel menerjunkan 7 unit truk polisi berisikan ratusan petugas yang tergabung dengan Brimob berpakaian lengkap dengan senjata. Puluhan personil TNI dari Tapsel juga terlihat berkeliaran di lokasi pembakaran. Sementara puluhan warga telah diamankan sebelumnya, sedangkan puluhan lainnya menyusul ke Polres Tapsel mengendarai truk.(Tim)
Share this article :