Kafe
Karaoke di Perumahan Bukit Hijau Permai resahkan warga
RANTAUPRAPAT, Keberadaan Kafe Karaoke di perumahan Bukit
Hijau Permai ,Jalan Adam Malik By Pass Rantauprpapat kini sangat meresahkan
warga sekitar komplek perumahan itu, selain bising, lokasi itu juga diduga jadi
tempat maksiat dan lokasi peredaran narkoba.
Warga Setempat H.Jakfar yang bermukim di perumahan Bukit Hijau Permai (BHP), Jalan H Adam Malik (By Pass) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu mengeluhkan suara karaoke didaerah itu hingga larut malam,""suara bising yang timbul dari salah satu rumah tentangganya persis berada dibelakang Block C yang membuka warung plus karaoke hampir setiap malam.,sudah pernah saya kasih tahu juga Kapolres Labuhanbatu melalui SMS (pesan singkat). Waktu itu sudah diperintahkan Kapolres supaya Tutup, tapi herannya belakangan dibuka lagi oleh pemiliknya,” ujarnya kepada M24, Jum’at (10/2).
Warga Setempat H.Jakfar yang bermukim di perumahan Bukit Hijau Permai (BHP), Jalan H Adam Malik (By Pass) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu mengeluhkan suara karaoke didaerah itu hingga larut malam,""suara bising yang timbul dari salah satu rumah tentangganya persis berada dibelakang Block C yang membuka warung plus karaoke hampir setiap malam.,sudah pernah saya kasih tahu juga Kapolres Labuhanbatu melalui SMS (pesan singkat). Waktu itu sudah diperintahkan Kapolres supaya Tutup, tapi herannya belakangan dibuka lagi oleh pemiliknya,” ujarnya kepada M24, Jum’at (10/2).
Menurutnya, akibat suara bising yang ditimbulkan dari warung plus karaoke
tersebut, pihaknya tidak bisa melakukan ibadah sholat serta mengaji dengan
khusuk pada malam hari. Bahkan katanya, akibat tak tahan mendegarkan suara
bising, dia telah menyurati kepala kelurahan agar dapat memberi
peringatan kepada pemilik rumah yang menyulap bagian terasnya menjadi
warung plus karaoke.
“Saya sudah persiapkan surat pemberitahuan kepada Bupati Tigor agar pemilik
warung plus karaoke itu ditutup Sat Pol PP. Karena saya menduga izin
oiperasinya sebagai karaoke tidak ada,” tegasnya.
Selain itu kata Jakpar, dia menengarai disekitar komplek menjadi
lokasi mesum. Sebab katanya, kalau wanita cantik yang masuk kedalam
lingkungan komplek tersebut, penjaga pintu tidak meminta KTP sebagai salah satu
syarat bagi tamu yang berkunjung.
“Saya menduga disekitaran perumahan itu ada transaksi mesum dan narkoba.
Kecurigaan saya karena kalau wanita cantik yang berkunjung kedalam tidak
diminta petugas KTPnya. Saya pernah melihat dengan mata saya sendiri, wanita
berpakaian minim itu hanya memberi sebungkus rokok bisa masuk kedalam.
Sedangkan, ibu Ketua DPRD aja bertamu kesana meninggalkan KTP dipos
jaga,”ungkap Jakpar .
Humas Pemkab Labuhanbatu Abdurrahman Hasibuan ketika dikonfirmasi
mengatakan, Pemkab Labuhanbatu tidak pernah mengelurakan izin karaoke di
komplek perumahan.
“Setahu saya pemkab tidak mengeluarkan izin karaoke di komplek atau perumahan.
Perlu juga itu dicek dulu,” tegasnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kasat Intel AKP Mijer
ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengecek lokasi karaoke
yang dikeluhkan anggota DPRD tersebut.
“Waktu kita cek karaokenya tidak sampai larut malam dan saya lihat sudah
ditembok pembatas dengan rumah anggota warga itu,” tandasanya