home
Home » » DPR Segera Panggil Disdik Terkait Program Pendidikan Gratis

DPR Segera Panggil Disdik Terkait Program Pendidikan Gratis


RantauPrapat, Kamis (02/02) : DPRD Labuhanbatu secepatnya pangil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mempertanyakan prihal kisruh program Pendidikan gratis yang akan di laksanakan pertengahan tahun 2012.
Ketua Komisi A DPRD Labuhanbatu Irwansyah Ritonga saat ditemui diruang kerjanya  mengatakan, dalam waktu dekat DPRD akan melayangkan surat pemanggilan ke Disdik untuk mengetahui program tersebut.
Irwansyah juga mejelaskan, pihaknya akan mempertanyakan jadwal pembahasan anggaran untuk mendukung program pendidikan gratis tersebut, Selain itu, pihaknya akan meminta rincian secara mendetail mengenai program pendidikan gratis.
“Ucapan Sekretaris Dinas Pendidikan Hobol Rangkuti yang menyatakan biaya pendidikan gratis sudah dibahas di badan anggaran DPRD itu, akan kita minta klarifikasinya. Jika memang ada sampai tingkat SLTA, apa saja yang digratiskan, jika hanya les tambahan dan pengadaan sejumlah fasilitas seperti yang diakui Sekretaris Dinas Pendidikan, menurutnya itu telah ada dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak beberapa tahun lalu.” jelas Irwansyah.
“Kita ingin yang konkret lah. Jika memang ada biayanya, itu untuk apa dan tentang apa. Atau apakah nantinya yang digratiskan itu tepat sasaran. Kami kan harus tahu itu. Bagaimana bisa Dinas Pendidikan mengatakan anggarannya sudah dibahas, datang saja pun mereka tidak saat membahas APBD. Makanya akan kita mintai penjabarannya dalam waktu dekat,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Disdik Labuhanbatu Hobol Rangkuti mengatakan sejauh ini belum ada undangan dari DPRD. Kata Hobol, anggaran untuk pendidikan gratis telah dibahas di banggar DPRD, tetapi mata anggarannya bukan pendidikan gratis melainkan bantuan operasional peningkatan mutu pendidikan, yang akan diberlakukan mulai Juni 2012 untuk siswa baru.
Disebutkan Hobol, awalnya Disdik menganggarkan Rp7 miliar lebih. Namun karena baru efektif bulan Juni 2012, maka anggaran tersebut dipotong menjadi Rp3 miliar lebih.
“Jadi tidak ada salahnya itu kami buat untuk program pendidikan gratis,” sebutnya.
Sementara Kabag Humas Infokom Setdakab Labuhanbatu Abdurrahman menjelaskan, pendidikan gratis yang diberikan kepada siswa SLTA negeri itu hanya untuk peningkatan mutu pendidikan.
“Pendidikan gratis yang kita berikan bukan untuk kebutuhan perlengkapan siswa seperti baju dan sepatu, tetapi untuk peningkatan mutu pendidikan, seperti biaya les tambahan dan biaya penunjang. Misalnya pengadaan komputer, bahan peraga, dan pengadaan peralatan laboratorium,” ujar Abdurrahman

Kepala Dinas Pendidikan labuhanbatu Iskandar  mengatakan kepada wartawan Labuhanbatu terkini saat  di wawancarai di ruang kerjanya seminggu sebelum munculnya kisrus pendidikan gratis terancam gagal, sudah memberi keterangan bahwa Program pendidikan gratis yang di berikan kepada sisiwa antara lain,oprasional sekolah yg menyangkut  kegiatan proses belajar mengajar siswa,peningkatan mutu ,termasuk les tambahan,uang rehap sekolah / perawatan sekolah itu kita gratiskan,kegiatan yg menyangkut kesisiwaan,seperti olah raga  dan seni.
program ini tidak termasuk buku tulis, alat tulis, pakaian. sepatu, tapi program ini yang menyangkut opresional sisiwa dan guru ditanggung pemerintah, ia juga menyampaikan dengan adanya subsidi pendidikan gratis, diharapkan tidak adalagi sekolah yg melakukan kutipan –kutipan liar, kecuali untuk hal- hal yang sipatnya di luar program tadi misalnya akhir tahun mengadakan tamasya,syukuran.
Iskandar juga menjelaskan bahwa apabila Sekolah  mengirim putra putrinya untuk kegiatan olah raga , seperti turnamen sepak bola itu sudah ada anggarannya yang di siapkan, program ini berlaku untuk SMA dan SMK negri yang jumlahnya ada 15 sekolah di labuhanbatu.
Ia juga menambahkan bukan berarti dengan adanya program pendidikan gratis ini,sekolah tidak boleh mengutip, kalau untuk hal - hal yang di anggap penting / prioritas seta permerintah belum bisa melaksanakan dalam waktu dekat dan secepatnya, komite bisa-bisa saja melaksanakan kutipan , tetapi dengan catatan harus mendapat  persetujuan dahulu dari instansi terkait,yaitu Dinas pendidikan, (ZAP)
Share this article :