![]() |
Plt Sekdakab H Ali Usman Harahap SH (kiri) dan
Asisten Administrasi Umum Ahmad Muflih SH (kanan)
ketika memberikan penjelaskan kepada peserta
Sosialisasi Verifikasi Tenaga Honorer Kategori II.
|
RANTAUPRAPAT, LT : Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH
mengingatkan seluruh lapisan masyarakat khususnya para tenaga honorer untuk
berhati-hati terhadap calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diangkat
pada Kategori II tahun ini.
Hal itu disampaikan Ali Usman pada rapat
Sosialisasi Verifikasi Tenaga Honorer Kategori II di ruang data dan karya
kantor bupati, Selasa (3/4-12) yang dihadiri oleh para kepala sub bagian kepegawaian
SKPD, kepala SKPD, para Camat dan kepala bagian Setdakab Labuhanbatu.
Ali Usman menambahkan, biasanya modus yang
dilakukan oleh para calo itu adalah dengan menjanjikan mampu meloloskan jadi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan melansir beberapa nama pejabat Pemkab
Labuhanbatu.
”Urusan kelulusan dan hasil seleksi tenaga
honorer Kategori II ini merupakan kewenangan penuh Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sementara Pemkab Labuhanbatu hanya
sebatas memberikan data”, jelasnya.
Ali Usman juga menjelaskan, bahwa penyelesaian
masalah tenaga honorer harus dilakukan dengan cermat agar permasalahan tenaga
honorer tidak berlarut-larut. “Oleh sebab itu jangan ada yang coba-coba
melakukan manipulasi data, karena dampak hukumnya sangat berat baik kepada CPNS
sendiri maupun kepada pejabat yang menandatangani data tersebut”, ungkap Ali
Usman.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum yang
juga Pembina PNS Pemkab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH menuturkan, hasil
verifikasi terbaru tenaga honorer Kategori II yang dilansir di berbagai website
belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Kita masih terus melakukan koordinasi dengan
kementerian Menpan dan BAKN untuk memastikan hasil akhir dari data yang kita
kirim”, kata Muflih.
Terkait dugaan adanya oknum yang mencoba
memancing di air keruh dengan dilakukan verifikasi CPNS ini, Ahmad Muflih
mengatakan, jangan coba-coba melakukan itu karena Pemkab Labuhanbatu tidak akan
bertanggung jawab terhadap hal itu.
Dijelaskannya, bahwa dalam melakukan verifikasi
ulang nanti semua data akan dimintakan, seperti slip gaji dan daftar hadir.
Disamping itu, bagi pejabat yang membawahi CPNS bersangkutan dan kepala SKPDnya
diwajibkan untuk membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan bertanggung
jawab penuh apabila tidak benar.(Zap).