RANTAUPRAPAT,www.info-labuhanbatu.com
Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani
Indonesia (SPI) Labuhanbatu Utara melakukan unjuk rasa ke Polres
Labuhanbatu dan Ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu,
senin (24/3).
Dalam tuntutannya, para pengunjukrasa yang dijaga
ketata anggota Polres Labuhanbatu itu menolak penindasan dan intimidasi
yang dilakukan oknum pengusaha melalui kekuatan anggota polisi dan TNI
kepada petani di Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten
Labura.
Kemudian polisi harus dapat menghentikan segala bentuk
kekerasan dan kriminalasisasi oleh preman dan oknum kepolisian kepada
anggota SPSI didaerah lahan sengketa.
Mereka juga meminta Polisi
dan TNI agar tidak ikut campur dalam memfasilitasi melindungi pengusaha
perkebunan illegal, melainkan segera menangkap dan mengadili oknum
pengusaha tersebut.
Selain itu, para petani juga menuntut dan
mendesak pemerintah harus segera mendisitribusikan semua tanah-tanah
yang tidak lagi memiliki HGU atau masa HGU-nya sudah habis maupun yang
berlebihan dari jumlah HGU yang sebenarnya dimiliki pengusaha dan
keluarkan legalitas lahan yang diduduki dan dikuasai petani.
Salah
seorang orator aksi Yusmadi Tanjung mengatakan, lahan yang mereka
kelola di DEsa Sebatang Kecamatan Kulauh Leidong sudah sejak tahun 1997
sampai 2003 tersebut luasnya sekitar 230 hektar. Akibat adanya
kekuatan oknum aparat yang digunakan oleh pengusaha, masyarakat akhirnya
terpaksa keluar dari lahan itu pada tahun 2003. Padahal mereka sudah
sempat menanami kelapa sawit disana.
“Belakangan bulan Oktober
2013 lalu, kami kembali mengusahai lahan itu. Tapi karena ada dua
anggota kelompok tani kami yang mencangkul bekas bekoan pembatas lahan
dengan milik pengusaha, dua rekan kami ditangkap polisi dan dituduh
melakukan pengerusakan,” kata Yusmadi Tanjung yang juga sebagai ketua
basis dilahan itu, Senin (24/3).
Yusmadi Tanjung dalam
orasinya mengungkapkan, ketika mereka melaporkan adanya pengerusakan
yang dilakukan oknum pengusaha belum pernah diproses oleh petugas
keamanan. Malahan para petani yang selalu menjadi korban penindasan dan
perlakukan ketidakadilan.
“Sejak tahun 1997 kami sudah buka
lahan. Dari tahun ke tahun kami melaporkan penindasan yang dilakukan
oknum pengusaha yang mencaplok lahan kami. Tapi tidak pernah mendapat
tanggapan,” tegasnya.
Kordinator Aksi, Chandra Naibaho
menegaskan, mereka juga sudah pernah melaporkan persoalan lahan yang
mereka usahai kepada anggota DPRDSU. Mereka mendapat saran dari anggota
DPRD-SU tersebut, jika lahan itu merupakan milik masyarakat harus
dipertahankan sampai kapan pun.
“Maka kami minta polisi harus adil dalam persoalan tanah masyarakat ini,”tegasnya.
Usai
beroarasi, akhirnya perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Kapolres
Labuhanbatu untuk rapat dengar pendapat. Hasilnya, Kapolres Labuhanbatu
AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe,SIK Berjanji tidak akan melakukan penahanan
terhadap para petani yang akan di panggil nanti, serta berjanji tidak
akan melakukan kriminalisasi terhadap para petani.
Usai rapat
dengar pendapat dengan Kapolres Labuhanbatu, akhirnya para pengunjuk
rasa meninggalkan Kantor Polres Labuhanbatu dan pindah ke Kantor Badan
Pertanahan Nasional Labuhanbatu.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa
kembali meminta kepada pihak BPN Labuhanbatu agar memastikan status masa
aktif HGU PT.Sri Perlak di desa suka Rame kecamatan Kualuh Hulu Labura.
Usai
berorasi, perwakilan pengunjuk rasa langsung diterima oleh pihak BPN
Labuhanbatu. Didalam rapat, kepala Kantor BPN Labuhanbatu Aminuddin
siregar
Melalui Kasubag Pertanahan Untung Januari menjelaskan kepada
para petani bahwa massa aktif HGU PT. Sri Perlak telah habis sejak 31
desember 2010.
" Massa aktif HGU nya telah habis sejak 31
desember 2010. Jadi, saya sarankan, jika hendak mengusulkan lahan
tersebut dibagikan kepada petani, maka agar SPI membuat laporan secara
tertulis kepada kami, dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,"
ungkapnya kepada perwakilan pengunjuk rasa.
Usai mendengar
keterangan tersebut, akhirnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dan
berencana akan membuat laporan secara tertulis ke Kantor BPN
Labuhanbatu.
Teks Fhoto : Ratusan Petani SPI di depan kantor Polres Labuhanbatu.