home
Home » » Ratusan SPI Tolak Penindasan terhadap Petani

Ratusan SPI Tolak Penindasan terhadap Petani

RANTAUPRAPAT,www.info-labuhanbatu.com 
Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Labuhanbatu Utara melakukan unjuk rasa ke Polres Labuhanbatu dan Ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu, senin (24/3).

Dalam tuntutannya, para pengunjukrasa yang dijaga ketata anggota Polres Labuhanbatu itu menolak penindasan dan intimidasi yang dilakukan oknum pengusaha melalui kekuatan anggota polisi dan TNI kepada petani di Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura.
Kemudian polisi harus dapat menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalasisasi oleh preman dan oknum kepolisian kepada anggota SPSI didaerah lahan sengketa.


Mereka juga meminta Polisi dan TNI agar tidak ikut campur dalam memfasilitasi melindungi pengusaha perkebunan illegal, melainkan segera menangkap dan mengadili oknum pengusaha tersebut.


Selain itu, para petani juga menuntut dan mendesak pemerintah harus segera mendisitribusikan semua tanah-tanah yang tidak lagi memiliki HGU atau masa HGU-nya sudah habis maupun yang berlebihan dari jumlah HGU yang sebenarnya dimiliki pengusaha dan keluarkan legalitas lahan yang diduduki dan dikuasai petani.


Salah seorang orator aksi Yusmadi Tanjung  mengatakan, lahan yang mereka kelola di DEsa Sebatang Kecamatan Kulauh Leidong sudah sejak tahun 1997 sampai 2003 tersebut luasnya  sekitar 230 hektar.  Akibat adanya kekuatan oknum aparat yang digunakan oleh pengusaha, masyarakat akhirnya terpaksa keluar dari lahan itu pada tahun 2003. Padahal mereka sudah  sempat menanami kelapa sawit disana.

“Belakangan bulan Oktober 2013 lalu, kami kembali mengusahai lahan itu. Tapi karena ada dua anggota kelompok tani kami yang mencangkul bekas bekoan pembatas lahan dengan milik pengusaha, dua rekan kami ditangkap polisi dan dituduh melakukan pengerusakan,” kata Yusmadi Tanjung yang juga sebagai ketua basis  dilahan itu, Senin (24/3).

 Yusmadi Tanjung  dalam orasinya mengungkapkan, ketika mereka melaporkan adanya pengerusakan yang dilakukan oknum pengusaha belum pernah diproses oleh petugas keamanan. Malahan para petani yang selalu menjadi korban penindasan dan perlakukan ketidakadilan.

“Sejak tahun 1997 kami sudah buka lahan. Dari tahun ke tahun kami melaporkan penindasan yang dilakukan oknum pengusaha yang mencaplok lahan kami. Tapi tidak pernah mendapat tanggapan,” tegasnya.

Kordinator Aksi, Chandra Naibaho menegaskan, mereka juga sudah pernah melaporkan persoalan lahan yang mereka usahai kepada anggota DPRDSU. Mereka mendapat saran dari anggota DPRD-SU tersebut, jika lahan itu merupakan milik masyarakat harus dipertahankan sampai kapan pun.


“Maka kami minta polisi harus adil dalam persoalan tanah masyarakat ini,”tegasnya.

Usai beroarasi, akhirnya perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Kapolres Labuhanbatu untuk rapat dengar pendapat. Hasilnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe,SIK Berjanji tidak akan melakukan penahanan terhadap para petani yang akan di panggil nanti, serta berjanji tidak akan melakukan kriminalisasi terhadap para petani.

Usai rapat dengar pendapat dengan Kapolres Labuhanbatu, akhirnya para pengunjuk rasa meninggalkan Kantor Polres Labuhanbatu dan pindah ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Labuhanbatu.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa kembali meminta kepada pihak BPN Labuhanbatu agar memastikan status masa aktif HGU PT.Sri Perlak di desa suka Rame kecamatan Kualuh Hulu Labura.

Usai berorasi, perwakilan pengunjuk rasa langsung diterima oleh pihak BPN Labuhanbatu. Didalam rapat, kepala Kantor BPN Labuhanbatu Aminuddin siregar
Melalui Kasubag Pertanahan Untung Januari menjelaskan kepada para petani bahwa  massa aktif HGU PT. Sri Perlak telah habis sejak 31 desember 2010.

" Massa aktif HGU nya telah habis sejak 31 desember 2010. Jadi, saya sarankan, jika hendak mengusulkan lahan tersebut dibagikan kepada petani, maka agar SPI  membuat  laporan secara tertulis kepada kami, dan akan kami sampaikan kepada pimpinan," ungkapnya kepada perwakilan pengunjuk rasa.

Usai mendengar keterangan tersebut, akhirnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dan berencana akan membuat laporan secara tertulis ke Kantor BPN Labuhanbatu.

Teks Fhoto : Ratusan Petani SPI di depan kantor Polres Labuhanbatu.

Share this article :