Rantauprapat, LT : Kantor Pengadilan Negeri Rantauprapat dibakar OTK kemarin, terkait kasus tersebut pihak kepolisian setempat belum melakukan penyelidikan. Hal itu terlihat dari tidak adanya garis polisi yang dipasang di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di bagian depan pintu masuk Pengadilan Negeri. Seorang sumber di PN Rantauprapat yang tak ingin disebutkan namanya, mengatakan pihak PN belum menyerahkan hasil rekaman cctv yang terpasang di atas pintu ruang sidang cakra.
Pejabat Humas PN Rantauprapat, Nelson Angkat kepada
labuhanbatu-terkini.com mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus
tersebut kepada pihak kepolisian Resort Labuhanbatu, dia mengaku
pihaknya merasa terancam dengan kejadian itu, “yah.. kita merasa
terganggu dengan kejadian ini, mudah mudahan polisi dapat mengatasinya”
katanya singkat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP.Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kabag Humas AKP.MT.Aritonang membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya telah melakukan penyelidikan. Ketika ditanya tentang pemasangan garis polisi (police line) Aritonang menjawab garis polisinya sudah dibuka karena akan ada sidang, “sudah kita pasang polis line nya, Cuma cepat dibuka, karena mau ada sidang lanjutan FPI hari ini” katanya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang perkembangan kasus pembakaran kantor PN Rantauprapat.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut rekaman cctv, kantor PN Rantauprapat dibakar dua OTK pada minggu pagi (01/04) sekitar pukul 05.34 WIB. Pelaku diduga menyiramkan bensin ke depan pintu masuk Pengadilan Delapan keping kaca pintu pecah, namun tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan kerugian materi belum dapat diperhitungkan.(A1)
Kapolres Labuhanbatu AKBP.Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kabag Humas AKP.MT.Aritonang membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya telah melakukan penyelidikan. Ketika ditanya tentang pemasangan garis polisi (police line) Aritonang menjawab garis polisinya sudah dibuka karena akan ada sidang, “sudah kita pasang polis line nya, Cuma cepat dibuka, karena mau ada sidang lanjutan FPI hari ini” katanya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang perkembangan kasus pembakaran kantor PN Rantauprapat.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut rekaman cctv, kantor PN Rantauprapat dibakar dua OTK pada minggu pagi (01/04) sekitar pukul 05.34 WIB. Pelaku diduga menyiramkan bensin ke depan pintu masuk Pengadilan Delapan keping kaca pintu pecah, namun tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan kerugian materi belum dapat diperhitungkan.(A1)