Rantauprapat, Rabu ( 8/2) : Kepolisian
diharapkan dapat lebih profesional dalam mengawasi dan memantau pengerjaan
proyek milik pemerintah yang mempergunakan keuangan negara dan keuangan daerah.
Khususnya, dalam pengerjaan proyek pembuatan tiang-tiang penyandaran kapal
(steger) milik Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan (Diskanlaknak)
Labuhanbatu di kecamatan Panai Tengah dan Panai Hilir, Labuhanbatu. “Kepolisian
diharap lebih profesional dalam fungsinya terkait pengawasan proyek itu,”
terang Hardi Munthe, Kordinator Swaka Indonesia,
Terlebih, tambah dia, adanya laporan warga setempat terkait dugaan banyaknya tiang-tiang penyandaran kapal tersebut yang tumbang dampak indikasi tak berkwalitasnya pengerjaan proyek tersebut.
Hardi meminta Kepolisian Resort Labuhanbatu agar mempublikasikan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang telah dilakukan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil penyelidikan yang ada. “Perlu dilakukan publikasinya agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” bebernya.
Ke pihak Setdakab Labuhanbatu, Hardi juga mengharapkan agar segera menginventarisir jumlah proyek-proyek yang terindikasi bermasalah. Khususnya pihak inspektorat agar meninjau langsung ke proyek pembangunan tiang penyandaran kapal tersebut dan selanjutnya melaporkan hasil temuan yang ada untuk menjadi bahan evaluasi Kepala Daerah setempat. “Hasil laporan inspektorat akan menjadi bahan evaluasi untuk Bupati Labuhanbatu. Hasil Evaluasi tersebut juga menentukan langkah hukum yang akan diberlakukan. Apakah akan mengganti Kadis dan PPK di Dinas tersebut,” jelasnya.
Terlebih, tambah dia, adanya laporan warga setempat terkait dugaan banyaknya tiang-tiang penyandaran kapal tersebut yang tumbang dampak indikasi tak berkwalitasnya pengerjaan proyek tersebut.
Hardi meminta Kepolisian Resort Labuhanbatu agar mempublikasikan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang telah dilakukan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil penyelidikan yang ada. “Perlu dilakukan publikasinya agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” bebernya.
Ke pihak Setdakab Labuhanbatu, Hardi juga mengharapkan agar segera menginventarisir jumlah proyek-proyek yang terindikasi bermasalah. Khususnya pihak inspektorat agar meninjau langsung ke proyek pembangunan tiang penyandaran kapal tersebut dan selanjutnya melaporkan hasil temuan yang ada untuk menjadi bahan evaluasi Kepala Daerah setempat. “Hasil laporan inspektorat akan menjadi bahan evaluasi untuk Bupati Labuhanbatu. Hasil Evaluasi tersebut juga menentukan langkah hukum yang akan diberlakukan. Apakah akan mengganti Kadis dan PPK di Dinas tersebut,” jelasnya.
Hardi mengkomentari hal itu terkait
tumbangnya sejumlah steger atau tiang penyandar dan juga pengikat kapal boat
bermotor yang baru saja dibangun di wilayah
pesisir pantai Labuhanbatu beberapa waktu lalu. Padahal, dikabarkan pihak Polres Labuhanbatu telah memanggil pihak terkait guna mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).
pesisir pantai Labuhanbatu beberapa waktu lalu. Padahal, dikabarkan pihak Polres Labuhanbatu telah memanggil pihak terkait guna mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).
Ketua DPP Lembaga Independen
Penyelamat Aset Negara (LIPAN) Samsul Bahri Sitepu sebelumnya juga sudah
menyurati pejabat terkait serta perangkat hukum dilingkungan Pemkab Labuhanbatu
dan Sumut terkait tumbangnya tiang penyangga kapal itu. Investigasi yang
dilakukannya, steger tumbang sebelum dilakukan berita acara. Bahkan dari
pengakuan satu kepala desa yang ada, menjelaskan perangkat desa tersebut
memperoleh satu paket pekerjaan dengan imbalan biaya sekitar Rp105 juta,
padahal pengerjaan proyek itu dimenangkan oleh perusahaan rekanan dengan
anggaran yang bersumber dari APBD 2011 sebesar Rp272.763.000 per paketnya.
Data yang dimiliki DPP LIPAN seperti
yang dilayangkan ke aparat hukum dilengkapi dengan poto dan CD steger yang
tumbang, disebutkan, pembangunan tiang beton di Desa Sei Sakat dikerjakan oleh
CV N dengan Direktur Er Manurung dan Desa Sei Sanggul oleh CV KM dengan
Direktur Ir Mr Marpaung yang keduanya terletak di Kecamatan Panai Hilir.
Sementara, satu paket dengan pembangunan yang sama terletak dipinggiran sungai
Desa Sungai Merdeka, Kecamatan Panai Tengah dikerjakan oleh CV SB dengan
Direktur RL Gultom dengan anggaran masing-masing berkisar Rp273 juta lebih.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak
Wahyu Setiawan ketika dikonfirmasi terkait hal itu belum memberikan keterangan
resminya sejauh mana hasil lidik dan Pulbaket yang telah dilakukan pihak
kepolisian setempat. Meski pesan singkat terkirim ke ponsel pribadinya.
Senada, Bupati Labuhanbatu Tigor P
Siregar dan Kepala BKD Labuhanbatu Ali Usman Harahap juga enggan memberikan
komentarnya terkait proyek tersebut.
Proyek Diskanlak yang Berpolemik
Data yang diperoleh, menyebutkan
proyek-proyek milik Diskanlak Labuhanbatu terkesan kurang optimal. Selain
pengerjaan steger, proyek pengadaan bantuan kapal bermotor untuk para nelayan
di Kecamatan Panai Hilir juga sempat mengundang polemik berkepanjangan.
Selain itu, laporan hasil
pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Labuhanbatu TA 2010 lalu juga
sempat menyarankan Bupati Tigor P Siregar agar menegur Kepala Dinas Perikanan,
Kelautan dan Peternakan Labuhanbatu terkait pelaksanaan kegiatan rehab balai
benih ikan (BBI) lokal di dinas itu serta memberikan sanksi kepada PPK dan
pengawas kegiatan proyek itu.
Disebutkan, BPK RI menuding PPK dan
Pengawas Lapangan tidak cermat dalam meneliti dan menguji hasil pelaksanaan
perkerjaan yang dibayarkan dan Kadis kuyrang melakukan pengendalian dan
pengawasan belanja BBI. Sebab, mengakibatkan kelebihan pembayaran pekerjaan
rehab BBI lokal senilai Rp23.345.508 yang berindikasi merugikan keuangan
daerah.(Tim)