RANTAUPRAPAT, LT : Perekaman e-KTP
di Labuhanbatu terkendala beberapa hal antara lain adanya data ganda dari
penduduk wajib KTP. Selain itu adanya penduduk yang pindah dan meninggal dunia
terindikansi membuat perekaman e-KTP ini menjadi tersendat-sendat.
Hal
itu terungkap dari hasil rapat evaluasi e-KTP di ruang data dan karya kantor
bupati yang dipimpin oleh Wakil Bupati Suhari Pane SIP, Rabu (28/3-12).
Suhari
Pane mengatakan, bahwa kementerian dalam negeri tidak akan melakukan pencetakan
e-KTP sebelum daerah ini melakukan perekaman sampai 100 %. Oleh sebab itu, kata
Suhari, semua pihak harus mendukung program ini termasuk masyarakat, kepala
lingkungan/dusun, kepala desa/lurah sampai camat dan jajaran Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil.
“Sampaikan
kalau ada kendala dan permasalahan di lapangan agar kita lakukan
penyelesaiannya bersama-sama”, kata Suhari di hadapan para kepala desa, lurah
dan camat se kabupaten Labuhanbatu.
Sementara
itu Asisten Pemerintahan Drs Karlos Siahaan menjelaskan, perekaman data
penduduk untuk e-KTP ini perlu segera dilaksanakan penyelesaiannya. Apabila
memang terjadi data ganda atau pindah alamat, maka kepala desa atau lurah dapat
segera melakukan rekapitulasi terhadap jumlah penduduk yang wajib KTP sekaligus
dibuat berita acaranya.
Karlos
juga menekankan, bahwa pendataan e-KTP ini merupakan salah satu bentuk
pelayanan kita kepada masyarakat. “Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi kita
untuk mempersulit masyarakat dalam pendataan e-KTP ini”, tegasnya.
Lebih
lanjut dikatakannya, kalau masyarakat enggan untuk melakukan pendataan di
kantor camat atau Dinas Dukcapil, dapat juga dilakukan di kantor kepala desa
dengan ketentuan masyarakat yang hadir harus diatas 80 orang.
“Mulai
saat ini saya minta para kepala desa, lurah dan camat agar secara terus menerus
melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat agar perekaman e-KTP ini dapat
segera mencapai 100 %”, pintanya.
Hadir
pada kesempatan itu Kadis Dukcapil Ir Esty Pancaningdiah MSi, para capat,
kepala desa, lurah dan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Labuhanbatu.(Tim)