home
Home » » Anggota DPRD Labuhanbatu dari PKS mengadu ke Polisi

Anggota DPRD Labuhanbatu dari PKS mengadu ke Polisi

 Papan Nama Fraksi Bintang Keadilan dicabut
Anggota DPRD Labuhanbatu dari PKS mengadu ke Polisi
RANTAUPRAPAT - Tak senang  papan nama Fraksi Bintang Keadilan yang terletak di atas depan pintu ruang kantor Fraksi di cabut dan dirusak tanpa seizin , sejumlah  anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS),didampingi anggota Dewan dari Partai Demokrat dan Hanura  Labuhanbatu mengadukan Rudi Hartono Anggota DPRD labuhanbatu dari Partai Bntang Reformasi ke Polres Labuhanbatu ,Kamis (23/2).

Informasi yang dihimpun di Mapolres Labuhanbatu , Sejumlah anggota DPRD dari Partai PKS Yakni Puji Hartoyo, Marahalim dan Jakfar, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Akyar Simbolon dan Lahmuddin Hasibuan, Fraksi Hanura Gunawan Hutabarat dan Ronalt Matio serta Syahmatnor Ritonga dari Fraksi Ampera sekira pukul 10.00 Wib bersama –sama mendatangi ruang SPK Polres Labuhanbatu.Kedatangan Wakil Rakyat Labuhanbatu itu membuat pengaduan atas perlakuan  anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Bintang Reformasi Rudi Hartono yang dengan sengaja mencabut dan merusak Papan nama Fraksi Bintang Keadilan .

“ Kami melaporkannya ke Polres karena perbuatannya melakukan perusakan dan pencabutan nama Fraksi Bintang Keadilan sangat tidak patut, “ujar Ronalt Matio. Puji Hartoyo selaku Ketua Fraksi Bintang Keadilan  kepada Petugas SPK Polres labuhanbatu mengatakan , perusakan itu diketahui anggota Dewan sekira pukul  10.00 WIB, saat itu didepan ruang kantor  Fraksi sudah tidak terlihat lagi papan nama Fraksi Bintang Keadilan, lalu anggota Dewan Lahmuddin mempertanyakan kepada sesama rekan-rekan anggota Dewan lainnya,.
Tidak berselang beberapa lama, Rudi Hartono muncul dan mengatakan bahwa dia yang mencabut papan Nama Fraksi Bintang Keadilan tersebut, setelah ditanya apa alasan mencabut dan merusak papan nama Fraksi sempat terjadi adu argument selanjutnya rudi pun mengatakan silahkan saja mengadu kalau tidak senang” kalau tak senang mengadu saja,itulah kata Rudi maka kami pun merasa sudah disepelekan “ ujar  Puji. Ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) Labuhanbatu Jamilah  saat di temui  diruang kerjanya 

menyesalkan adanya beberapa oknum dewan yang membuat penghaduan ke Polres labuhanbatu hanya karena persolan pencabutan papan nama “ Ya seharusnya mereka lapor dululah ke BKD,lalu dari situ nanti kita sahuti dan kita beritahu kepada Pimpinan Dewan, berarti mereka mengangap BKD dan Pimpinan Dewan tidak ada ,”ujar Jamilah .
Terpisah Ketua DPRD Labuhanbatu Eliarossa Siregar membenarkan adanya pengaduan anggota Dewan ke Polres Labuhanbatu “ya saya dengar ada anggota Dewan mengadu,karena tadi saya dapat info dari Waka Polres Labuhanbatu melalui telepon, bahkan Waka juga menganjurkan agar permasalahan ini diselesaikan secara Intern dulu” ujarnya seraya mengatakan dia juga belum ketemu dengan sejumlah anggota Dewan yang membuat pengaduan ke Polres Labuhanbatu tersebut.

Rudi Hartono yang ditemui di Halaman Gedung DPRD Labuhanbatu mengatakan dia mencabut Papan nama itu karena Fraksi Bintang Keadilan sudah sah dibubarkan dan telah diganti dengan Fraksi Bintang Pelopor Bangsa. “
 semalam uda Rapat Paripurna Hasilnya fraksi Bintang Keadilan sudah dirubah menjadi Bintang Pelopor Bangsa” ujarnya .

Anggota Dewan lainnya Irwansyah, Ali Akbar dan Hasbullah mengatakan bahwa Fraksi Bintang Keadilan secara otomatis sudah dibubarkan dan telah dibentuk Fraksi Bintang Pelopor Bangsa sesuai dengan PP no 16 tahun 2010 c/q Peraturan Tatib DPRD Labuhanbatu Pasal 8 Poin 2 .” kemarin dalam rapat Raripurna sudah dibentuk Fraksi Bintang Pelopor Bangsa, dan rapat Paripurna itu mengacu dari hasil Rapat Panitia Banmus tanggal 8 Februari 2012 kemarin "ucap Irwansah selaku Ketua Komisi  A membidangi Hukum   seraya mengatakan seharusnya anggota Dewan mengurusi rakyat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu melalui Kasubbag Humas AKP MT Aritonang membenarkan ada sejumlah anggota DPRD Labuhanbatu membuat laporan ke Polres Labuhanbatu  tentang perusakan papan nama Fraksi.(Lt)

Share this article :