home
Home » » Polres Labuhanbatu periksa PPK Diskanla dan Pemborong

Polres Labuhanbatu periksa PPK Diskanla dan Pemborong


Rantauprapat,(2/2): Polres Labuhanbatu memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Perikanan dan Kelautan (PPK Diskanla) Labuhanbatu Oston Gultom serta pemborong M Marpaung. Terkait Tumbanya Proyek Tiang Sandaran Kapal.
Pemeriksaan keduannya terkait proyek pembangunan 13 tiang sandaran kapal di pesisir pantai senilai Rp272.763.000 per paket yang di tampung di APBD,diduga pengerjaan proyek tiang sandaran kapal asal jadi. penyidik Polres Labuhanbatu memanggil Oston dan Marpaung untuk dimintai keterangan terkait tumbangnya tiang sandaran kapal yang dibangun di Desa Sei Sakat, Sei Tanggul, dan Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah. Dari 13 proyek yang dikerjakan, enam di antaranya telah tumbang.
Namun Oston yang dihampiri wartawan di halaman Mapolres Labuhanbatu membantah diperiksa. Ia mengatakan Kedatangannya ke Mapolres Labuhanbatu sekadar jalan –jalan.
Saat wartawan menanyakan kedatangannya ke Mapolres Labuhanbatu terkait tumbangnya tiang sndaran kapal, Oston mengatakan Persoalan itu sudah seleasi ”Ngak ada itu, masalah itu sudah selesai polisi sudah melihat, kita hanya disuruh memperbaiki proyek itu,karna masih dala masa perawata “ ujarnya
Sementara M Marpaung atau yang sering di pangil Opung saat di temui, mengaku dipanggil polisi, namun kata marpaung pemanggilan dirinya melalui telepon. Ia mengatakan dirinya sudah ketemu dengan penyidik. M Marpaung atau Opung membenarkan prihal pemanggilan dirinya terkait proyek tiang sandaran kapal yang tumbang. Mau tidak mau ya terpaksa kita baguskan, jelasnya
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu  melalui Kanit Ekonomi Iptu L siregar, membenarkam pihaknya memeriksa beberapa orang terkait tumbangnya tiang sandaran kapal Diskanla Labuhanbatu yeng terletak di Kecamatan Panai Tengah
“Ya, kita ada mintai keterangan beberapa orang. Namun masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Kita akan tinjau kelapangan dalam waktu dekat ini, jelasnya (Tim)
Share this article :