home
Home » » Diduga Oknum Preman Bayaran, Ancam Rusak dan Usir Warga Dari Kiosnya

Diduga Oknum Preman Bayaran, Ancam Rusak dan Usir Warga Dari Kiosnya

Oknum Preman : “ Bos Ku Petinggi Di Labuhanbatu “

Rantauprapat, LT :Pemilik Tanah dan Bangunan Kios di Depan Ruko (Rumah Toko) simpang Tiga Gelugur, KelurahanSirandorung Kecamatan Rantau utara, Arifin (39) menerima ancaman pengrusakan dan pengusiran dari kios milik Keluarga besarnya yang diduga dari Oknum Preman Bayaran.

Hal itu diceritakan Arifin ketika ditemui di Lokasi Bangunan Kios milik Keluarganya dan sedang melakukan perbaikan Jumat (2/3), namun tiba-tiba salah seorang oknum yang diduga preman bayaran mendatangangi arifin dengan mengatakan akan menghancurkan bangunan kios miliknya. “ akan kuhancur kios ini, tapi tunggu sampai selesai, Biar habis uang kalian, paling Cuma 8 Bulan aku ditahan.” ujar arifin menirukan pernyataan oknum preman tersebut yang mengaku bermarga karo-karo.

Lanjut arifin, Oknum Preman tersebut juga mengucapkan nama Pemda (Pemerintah Daerah) Labuhanbatu beserta peraturannya untuk merusakkan Kios tersebut. “ menurut Peraturan Pemerintah Daerah, Kios ini wajib aku bongkar, dan bilang sama yang punya kios ini bahwa saya yang akan membongkar kios ini, Bos ku Petinggi di Labuhanbatu ini, “ ujar Arifin menirukan ucapan oknum preman seraya tidak menyebutkan nama siapa nama petinggi labuhanbatu dimaksud.

“ Tanah kios ini dulunya sebuah rumah milik kakek istri saya, dan beberapa tahun lalu terkena pelebaran jalan, dan sebahagian tanahnya diganti rugi oleh pihak Kontraktor, namun karena masih ada sisa sebahagian luas tanah dari pelebaran jalan tersebut sekira 2 meter x 6 meter, pihak kontraktor memberitahukan bahwa masih ada tanah kami yang tersisa.” Tutur Arifin.

“ Hingga sampai saat ini, lanjut arifin, kami sering mendapat pengancaman dan pengusiran dari kios ini, diduga berasal dari oknum-oknum preman bayaran. “ beberapa bulan lalu, ketika sedang dilakukan rehab awal pembangunan kios tersebut, bagian bangunan kios sengaja ditumbangkan, namun kami sedang tidak berada di lokasi kios, sehingga tidak mengetahui siapa yang menumbangkan nya. “ ujar arifin.

A Wahyudi Harahap (29) Salah satu ahli waris tanah Bangunan Kios tersebut menuturkan bahwa Kisruh masalah bangunan kios tersebut sudah berlangsung lama, hal itu diduga adanya ketidaksenangan pemilik Ruko yang tepat berada dibelakang Kios tersebut dibangun. Padahal menurut Wahyudi, sisa tanah tersebut adalah tanah peninggalan milik Almarhum Kakeknya yang terkena Pelebaran jalan. “ Sampai saat ini kami belum membuat pengaduan ke Pihak Kepolisian, namun saya sebagai warga merasa resah karena Kios itu sering diancam akan dihancurkan oleh Oknum Preman tersebut. Tapi kami takkan mundur selangkah pun untuk mempertahankan tanah kios itu.“ tutur Wahyudi

Ketua DPD LSM KOMNAS WASPAN Labuhanbatu, O. Hutagalung menanggapi permasalahn tersebut menuturkan agar Pihak pemilik kios sesegera mungkin untuk membuat pengaduan Ke Polres Labuhanbatu. “ saya sangat menyayangkan atas tindakan oknum diduga preman tersebut melakukan intimidasi kepada warga atau pemilik kios tersebut, Diharapkan kepada Pihak Polres Labuhanbatu agar sesegera mungkin menjalankan instruksi Kapolri dalam pemberantasan Premanisme.” Ujar Hutagalung singkat.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, AKP MT Aritonang ketika diminta tanggapannya dengan adanya ancaman oknum preman kepada warga menuturkan “ Kepada masyarakat yang mendapat intimidasi ancaman dari oknum preman, agar segera membuat pengaduan resmi ke Pihak Kepolisian, apalagi saat ini pihak Kepolisian sedang gencar meakukan pemberantasan Premanisme.” Terangnya melalui selular (3/3).(Tim)
Share this article :