home
Home » » wakil bupati tandatangani Mou Memori Of Understanding pelaksanaan Pilkada Damai

wakil bupati tandatangani Mou Memori Of Understanding pelaksanaan Pilkada Damai

SUMUT- www.info-labuhanbatu.com Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Drs. H. Maslin Pulungan, MM telah menandatangani  Mou Pelaksanaan Pemilu Damai, Siap Menang, Siap Kalah di Hotel Santika Dyandra Medan SUMUT.
Rapat Koordinasi ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sumut dengan Bupati dan Walikota, para Danrem, Dandim, Kapolres, Kajari Kabupaten dan kota se Sumut beserta KPU dan Bawaslu Sumut.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Mou Memory Of Understanding antara Kepala Kepala Daerah yang berhadir Dengan Penegak Hukum terkait.   
Rakor menyimpulkan para Pimpinan Daerah Kab/Kota (Bupati/Walikota, Kapolres, Dandim, Kajari dan KPU maupun Panwaslu) merapatkan barisan membangun koordinasi, persepsi yang sama dan komitmen yang sama untuk mengawal Pemilu berjalan aman. Kekompakan semua Pimpinan Daerah harus terus ditingkatkan.
Para Pimpinan sepakat untuk mencegah jangan terjadi penyimpangan dan pemanfaatan dana APBN/APBD untuk kepentingan politik tertentu dan atau penyalahgunaan kekuasaan fasilitas Pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Para Bupati/Walikota agar mengantisipasi penyaluran dana Hibah dan Bansos untuk kepentingan Tim Sukses/Kelompok tertentu, atau perjalanan dinas untuk tugas tertentu tapi terselubung kegiatan kampanye. Para Pimpinan Daerah Kab/Kota agar segera menyelesaikan berbagai potensi konflik yang ada di daerah masing-masing. Jangan lakukan pembiaran atau menganggap sepele atas masalah yang muncul
Mengingat minimnya partisipasi Pemilih dalam Pilkada dan Pemilu 10 Tahun terakhir ini, agar Kab/Kota pro aktif untuk membantu melakukan Sosialisasi Pemilu 9 April 2014. Sesuai arahan Kemendagri, Pemda tidak lagi membentuk Desk Pemilu sebagai pengganti membentuk Tim Pemantau Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik Daerah dengan Berpedoman pada Permendagri Nomor 61 Tahun 2011.
Keterbatasan anggaran pengamanan terutama dalam pemberdayaan peran Linmas, maka Kab/Kota diminta untuk mendayagunakan peran Linmas dengan koordinasi POLRI untuk pengamanan TPS-TPS, PPS dan PPK. Netralitas TNI/POLRI harga mati dan Komitmen itu harus diikuti seluruh jajaran TNI/Polri  ditingkat terbawah.
Akan dilaksanakan penandatanganan MOU antara Pimpinan Parpol, KPU, Bawaslu dan FKPD Provinsi Sumatera Utara tentang Pemilu Damai, Siap Menang, Siap Kalah dan kegiatan ini dapat diteruskan di Kabupaten/Kota.
Dalam hal dukungan Kabupaten/Kota terhadap pembiayaan Pengamanan diluar APBN, akan dikonsultasikan dengan BPKP maupun Kemendagri sedangkan dukungan untuk KPU mempedomani UU Nomor 15 Tahun 2011 Pasal 126. Sedangkan pemanfaatan peran Linmas untuk Pemilu 2014 dapat direkrut  dari Linmas yang ada tanpa harus menyiapkan seragam/uniform lengkap, disesuaikan dengan kemampuan APBD dengan berpedoman pada pasal 22 dan 27 UU 32/2004.
Berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum harus mewaspadai segala bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dab Gangguan di lapangan, dengan mengedepankan sistem peringatan dini dan tanggap dini.
Pembahasan hal-hal teknis terkait pendataan Pemilih akan dilakukan Rakor Tim Pemantau Perkembangan Politik Provinsi Sumatera Utara dengan Kab/Kota yang terdiri dari : Sekda, Kadis Dukcapil, Ka. Kesbangpol, KPU, Panwaslu dan KPU dan Bawaslu Provinsi, pada minggu ketiga bulan Februari 2014.
Bagi daerah yang mengalami bencana alam, seperti pengungsi erupsi gunung Sinabung, kepada Pemerintah untuk membantu penyelenggara pemilu agar pemilih disana jangan sampai kehilangan hak suaranya. Penempatan TPS khusus di lokasi pengungsian, masih menunggu keputusan KPU Pusat.

Share this article :