SUMUT- www.info-labuhanbatu.com Wakil Bupati
Labuhanbatu Selatan Drs. H. Maslin Pulungan, MM telah menandatangani Mou Pelaksanaan Pemilu
Damai, Siap Menang, Siap Kalah di Hotel Santika Dyandra Medan SUMUT.
Rapat Koordinasi
ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sumut
dengan Bupati dan Walikota, para Danrem, Dandim, Kapolres, Kajari Kabupaten dan
kota se Sumut beserta KPU dan Bawaslu Sumut.
Pada kesempatan
tersebut juga dilakukan penandatanganan Mou Memory Of Understanding antara
Kepala Kepala Daerah yang berhadir Dengan Penegak Hukum terkait.
Rakor
menyimpulkan para Pimpinan Daerah Kab/Kota (Bupati/Walikota, Kapolres, Dandim,
Kajari dan KPU maupun Panwaslu) merapatkan barisan membangun koordinasi,
persepsi yang sama dan komitmen yang sama untuk mengawal Pemilu berjalan aman.
Kekompakan semua Pimpinan Daerah harus terus ditingkatkan.
Para Pimpinan
sepakat untuk mencegah jangan terjadi penyimpangan dan pemanfaatan dana
APBN/APBD untuk kepentingan politik tertentu dan atau penyalahgunaan kekuasaan
fasilitas Pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Para
Bupati/Walikota agar mengantisipasi penyaluran dana Hibah dan Bansos untuk
kepentingan Tim Sukses/Kelompok tertentu, atau perjalanan dinas untuk tugas
tertentu tapi terselubung kegiatan kampanye. Para Pimpinan Daerah Kab/Kota agar
segera menyelesaikan berbagai potensi konflik yang ada di daerah masing-masing.
Jangan lakukan pembiaran atau menganggap sepele atas masalah yang muncul
Mengingat
minimnya partisipasi Pemilih dalam Pilkada dan Pemilu 10 Tahun terakhir ini,
agar Kab/Kota pro aktif untuk membantu melakukan Sosialisasi Pemilu 9 April
2014. Sesuai arahan Kemendagri, Pemda tidak lagi membentuk Desk Pemilu sebagai
pengganti membentuk Tim Pemantau Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik
Daerah dengan Berpedoman pada Permendagri Nomor 61 Tahun 2011.
Keterbatasan
anggaran pengamanan terutama dalam pemberdayaan peran Linmas, maka Kab/Kota
diminta untuk mendayagunakan peran Linmas dengan koordinasi POLRI untuk
pengamanan TPS-TPS, PPS dan PPK. Netralitas TNI/POLRI harga mati dan Komitmen
itu harus diikuti seluruh jajaran TNI/Polri
ditingkat terbawah.
Akan
dilaksanakan penandatanganan MOU antara Pimpinan Parpol, KPU, Bawaslu dan FKPD
Provinsi Sumatera Utara tentang Pemilu Damai, Siap Menang, Siap Kalah dan
kegiatan ini dapat diteruskan di Kabupaten/Kota.
Dalam hal
dukungan Kabupaten/Kota terhadap pembiayaan Pengamanan diluar APBN, akan
dikonsultasikan dengan BPKP maupun Kemendagri sedangkan dukungan untuk KPU
mempedomani UU Nomor 15 Tahun 2011 Pasal 126. Sedangkan pemanfaatan peran
Linmas untuk Pemilu 2014 dapat direkrut
dari Linmas yang ada tanpa harus menyiapkan seragam/uniform lengkap,
disesuaikan dengan kemampuan APBD dengan berpedoman pada pasal 22 dan 27 UU
32/2004.
Berkaitan
dengan penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum harus
mewaspadai segala bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dab Gangguan di lapangan,
dengan mengedepankan sistem peringatan dini dan tanggap dini.
Pembahasan
hal-hal teknis terkait pendataan Pemilih akan dilakukan Rakor Tim Pemantau
Perkembangan Politik Provinsi Sumatera Utara dengan Kab/Kota yang terdiri dari
: Sekda, Kadis Dukcapil, Ka. Kesbangpol, KPU, Panwaslu dan KPU dan Bawaslu
Provinsi, pada minggu ketiga bulan Februari 2014.
Bagi daerah
yang mengalami bencana alam, seperti pengungsi erupsi gunung Sinabung, kepada
Pemerintah untuk membantu penyelenggara pemilu agar pemilih disana jangan
sampai kehilangan hak suaranya. Penempatan TPS khusus di lokasi pengungsian,
masih menunggu keputusan KPU Pusat.