home
Home » » DPRD Tetapkan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2012

DPRD Tetapkan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2012

Bupati saat Menyampaikan Nota Keuangan R-APBD 
Tahun Anggaran 2012, pada Rapat Paripurna DPRD

RANTAUPRAPAT, Jum’at (6/1) LT : DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara aklamasi menerima dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) menjadi Perda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 670,7 milyar pada Sidang Paripurna dewan,
Penetapan APBD TA 2012 yang diawali dengan penyampaian  Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2012 oleh Bupati pada rapat paripurna DPRD, Jum’at (30/12) lalu itu dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi, pembahasan di panitia anggaran, pangan umum komisi-komisi, pandangan akhir fraksi-fraksi dan diakhiri dengan penetapan dewan.
Pembahasan R-APBD TA 2012 yang berlangsung selama 7 hari itu berlangsung cukup a lot dan menyita waktu dewan dan pihak eksekutif, bahkan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif dapat berlangsung hingga larut malam.
Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar pada kesempatan penyampaian sambutannya mengatakan, dengan ditetapkannya persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2012 berarti kita akan mengawali rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrument dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.
Oleh sebab itu, kata Tigor, tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Secara khusus kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran, Fraksi-Fraksi maupun komisi-komisi DPRD yang telah memberikan tanggapan dan saran, serta penuh kesabaran membahasa dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2012.
Sementara Ketua DPRD Hj Ellya Rossa Siregar pada kesempatan pengambilan keputusan itu mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak, baik dari eksekutif dan legislatif khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi yang telah melakukan pengkajian dan penyempurnaan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2012.
Pembahsan R-APBD TA 2012 yang berlangsung cukup panjang sampai larut malam itu, papar Ellya Rossa, tentunya telah menguras tenaga dan pikiran kita semua, namun apabila tugas yang kita laksanakan itu didasari atas tanggung jawab yang penuh demi kemajuan Labuhanbatu tentunya hal itu tidak terasa sebagai beban yang melelahkan.
Struktur APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2012 yang ditetapkan itu sebesar Rp 670.736.024.763,- bertambah sebesar Rp 43.567.146.481,-  atau 6,95 % dari APBD TA 2011. Rencana belanja daerah sebesar Rp 670.736.024.763,- bertambah sebesar 6,95 % dari APBD TA 2011. 
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula diusulkan Pemkab Labuhanbatu sebesar Rp 45.240.264.663,- menjadi sebesar Rp 5.000.000.000,-  Dana perimbangan ditetapkan sebesar Rp 589.495.760.100,-  yang mengalami pertambahan sebesar Rp 120.759.353.999,- atau 25,76 % dari APBD TA 2011.
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 670.736.024.763,- bertambah  sebesar Rp 43.567.146.481,- atau 6,95 % dari APBD TA 2011. Secara umum pertambahan belanja daerah itu dialokasikan untuk kenaikan gaji PNS dan CPNS sebesar 10 %.
Hadir pada acara itu antara lain Wakil Ketua DPRD Aminuddin Manurung dan Syawaluddin Hasibuan, Asisten Pemerintahan Karlos Siahaan, Asisten Ekbang Edi Sampurna, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Ahmad Muflih, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Kekayaan dan Aset Daerah Erwin Siregar dan para kepala SKPD.(Tim).

Share this article :