Bupati saat Menyampaikan Nota Keuangan R-APBD
Tahun Anggaran 2012, pada Rapat Paripurna DPRD
|
RANTAUPRAPAT, Jum’at (6/1) LT : DPRD
Kabupaten Labuhanbatu secara aklamasi menerima dan menetapkan Rancangan
Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) menjadi
Perda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 670,7 milyar
pada Sidang Paripurna dewan,
Penetapan
APBD TA 2012 yang diawali dengan penyampaian Nota Keuangan R-APBD Tahun
Anggaran 2012 oleh Bupati pada rapat paripurna DPRD, Jum’at (30/12) lalu itu
dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, nota jawaban bupati atas
pandangan umum fraksi, pembahasan di panitia anggaran, pangan umum
komisi-komisi, pandangan akhir fraksi-fraksi dan diakhiri dengan penetapan
dewan.
Pembahasan
R-APBD TA 2012 yang berlangsung selama 7 hari itu berlangsung cukup a lot dan
menyita waktu dewan dan pihak eksekutif, bahkan pembahasan bersama antara
eksekutif dan legislatif dapat berlangsung hingga larut malam.
Bupati
Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar pada kesempatan penyampaian sambutannya
mengatakan, dengan ditetapkannya persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten
Labuhanbatu TA 2012 berarti kita akan mengawali rencana keuangan tahunan
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrument dalam pelaksanaan
pembangunan sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dan
penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.
Oleh
sebab itu, kata Tigor, tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini kami
mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Secara khusus kami
juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran, Fraksi-Fraksi
maupun komisi-komisi DPRD yang telah memberikan tanggapan dan saran, serta
penuh kesabaran membahasa dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang
APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2012.
Sementara
Ketua DPRD Hj Ellya Rossa Siregar pada kesempatan pengambilan keputusan itu
mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak, baik dari eksekutif dan
legislatif khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi yang telah melakukan
pengkajian dan penyempurnaan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA
2012.
Pembahsan
R-APBD TA 2012 yang berlangsung cukup panjang sampai larut malam itu, papar
Ellya Rossa, tentunya telah menguras tenaga dan pikiran kita semua, namun
apabila tugas yang kita laksanakan itu didasari atas tanggung jawab yang penuh
demi kemajuan Labuhanbatu tentunya hal itu tidak terasa sebagai beban yang
melelahkan.
Struktur
APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2012 yang ditetapkan itu sebesar Rp
670.736.024.763,- bertambah sebesar Rp 43.567.146.481,- atau 6,95 % dari
APBD TA 2011. Rencana belanja daerah sebesar Rp 670.736.024.763,- bertambah
sebesar 6,95 % dari APBD TA 2011.
Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yang semula diusulkan Pemkab Labuhanbatu sebesar Rp
45.240.264.663,- menjadi sebesar Rp 5.000.000.000,- Dana perimbangan
ditetapkan sebesar Rp 589.495.760.100,- yang mengalami pertambahan
sebesar Rp 120.759.353.999,- atau 25,76 % dari APBD TA 2011.
Belanja
daerah ditetapkan sebesar Rp 670.736.024.763,- bertambah sebesar Rp
43.567.146.481,- atau 6,95 % dari APBD TA 2011. Secara umum pertambahan belanja
daerah itu dialokasikan untuk kenaikan gaji PNS dan CPNS sebesar 10 %.
Hadir
pada acara itu antara lain Wakil Ketua DPRD Aminuddin Manurung dan Syawaluddin
Hasibuan, Asisten Pemerintahan Karlos Siahaan, Asisten Ekbang Edi Sampurna,
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Ahmad Muflih, Kepala Badan Pengelola
Keuangan, Kekayaan dan Aset Daerah Erwin Siregar dan para kepala SKPD.(Tim).