home
Home » » Fraksi Partai Golkar Puji Keberhasilan Bupati Labuhanbatu

Fraksi Partai Golkar Puji Keberhasilan Bupati Labuhanbatu

RANTAUPRAPAT, Jum’at (6/1) ILC : Fraksi Partai Golongan Karya (FP Golkar) DPRD Kabupaten Labuhanbatu memuji keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar.
Perubahan yang dilakukan oleh Tigor Panusunan Siregar dengan membangun dan membuka daerah tertinggal dan terisolir di daerah pantai dan pegunungan kami nilai sangat berhasil dan telah membuat bergeraknya roda perekonomian di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Ketua Fraksi David Siregar pada Sidang Paripurna DPRD penetapan APBD TA 2012 di Rantauprapat,
David mengatakan, program lain seperti pembuatan KTP dan KK Gratis, pelayaan kesehatan gratis serta rencana pendidikan gratis bagi siswa SMA/SMK Negeri, kami nilai berhasil dan itu merupakan program pro rakyat yang harus kita dukung bersama.
“Pengerasan dan pelebaran jalan Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat dan pengaspalan jalan Sungai Rakyat – Sungai Berombang kini telah menjadi kenyataan dan telah membawa perubahan perekeonomian rakyat semakin baik di daerah itu”, tegas David.
Selain memuji, Fraksi Partai Golkar juga memberikan saran kepada Pemkab Labuhanbatu agar proaktif meminta kepada Pemprov Sumut untuk menuntaskan tapal batas antara Labuhanbatu dengan Rokan Hulu, Riau.
Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informastika Kabupaten Labuhanbatu agar melakukan uji kelayakan kepada kapal angkutan sungai yang beroperasi di daerah pantai.
“Kami menilai kapal boat yang mengangkut warga di sana sudah cukup tua, oleh karena itu perlu dilakukan uji kelayakan beroperasi untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan”, tegas David.
Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang Ranperda APBD TA 2012 itu seluruh fraksi menerima dan sependapat dengan Panitia Anggaran dan mengusulkan agar untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2012.
Sidang yang sempat diskor disebabkan tidak qourumnya anggota dewan yang hadir, akhirnya menetapkan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2012 menjadi Perda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2012 setelah 1 orang anggota dewan menyusul hadir sehingga penetapan yang dihadiri 2/3 jumlah anggota dapat terpenuhi.(Tim).
Share this article :