RANTAUPRAPAT, Jum’at (27/1): Kepala sekolah harus memiliki
manajerial yang baik dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Sebahagian besar
manajerial itu harus diarahkan untuk peningkatan mutu pendidikan disamping
untuk pengelolaan operasional sekolah itu sendiri.
Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu dr H
Tigor Panusunan Siregar SpPD ketika melantik 71 orang kepala, pengawas dan
penilik sekolah di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu yang
dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Rantau Utara,.
Tigor menegaskan, bahwa salah satu misi
Tigor-Suhari adalah jangan bodoh. Jangan bodoh ini tentunya
diawali dari sekolah. “Oleh sebab itu merupakan tugas seorang kepala sekolah
untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dia pimpin”, kata Tigor.
Dikatakannya, selain upaya peningkatan mutu
pendidikan kepala sekolah juga harus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang
bersih, asri dan nyaman bagi anak-anak didik. “Saya tegaskan, saya tidak mau
ada WC di sekolah yang jorok. Apabila ini terjadi, maka saya akan beri tindakan
tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan”, tegas Tigor.
Memberikan arahan untuk berperilaku hidup sehat
kepada anak-anak sejak dini sangat penting, seperti mencuci tangan sebelum
makan dan membuang sampah pada tempatnya. Hal itu terlihat sangat sederhana dan
tidak terasa manfaatnya saat ini, tetapi hal itu baru terasa 20 tahun yang akan
datang.
Dapat kita lihat, bahwa yang membuang sampah
sembarangan itu adalah para orang tua yang pada masa kecilnya dulu tidak
diajarkan untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Oleh sebab
itu sejak dini mari kita ajarkan dan contohkan kepada anak-anak kita untuk
membuang sampah pada tempatnya serta berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Sejak diluncurkannya program PHBS oleh Dinas
Kesehatan, kata Tigor, prosentase anak terkena diare dan cacingan menurun sampai
70 %. Ini menunjukkan, bahwa memberi contoh dan pengarahan kepada anak sangat
besar manfaatnya pada masa yang akan datang.
Pada kesempatan itu Tigor kembali menegaskan,
bahwa jabatan itu bukanlah hak, tetapi amanah yang diberikan atasan kepada
kita. Saya selaku bupati setiap tahun memberikan laporan kepada rakyat melalui
DPRD, demikian juga amanah yang diberikan berupa jabatan akan dilakukan
evaluasi setiap saat.
Oleh sebab itu, jagalah amanah yang diberikan.
Beri laporan kepada atasan secara berjenjang, mulai dari KUPT sampai Kepala
Dinas. Demikian juga kalau ada yang tidak dipahami jangan sungkan untuk
bertanya kepada atasan kita agar segala permasalahan dengan cepat dapat
diatasi.
Ditambahkannya, bahwa mutasi adalah hal yang
wajar terjadi dalam suatu organisasi. Karena mutasi merupakan rangkaian
kegiatan pembinaan yang penempatannya dilakukan melalui berbagai alasan dan
pertimbangan.
“Mutasi dan promosi bukanlah kegiatan akhir,
tetapi akan mengalami proses sepanjang waktu. Mutasi harus diterima dengan baik,
dan jadikan siklus (perputaran) jabatan sebagai sarana peningkatan kualitas
kinerja,” jelas Tigor.
Bupati juga mengatakan, semua pihak dapat
menghargai mekanisme yang berlaku, termasuk system mutasi yang
dijalankan. “Perpindahan jabatan merupakan dinamika yang umum dilakukan dalam
suatu organisasi pemerintahan, sekaligus upaya penyegaran organisasi menuju
kemajuan pembangunan yang pada akhirnya terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Hadir pada acara itu antara lain Kepala BKD
Aswad Suregar SE MAP, Kadis Pendidikan Drs Iskandar, Kabag Humas Abdurrahman
Hasibuan, Sekretaris Dinas Pendidikan Hobol Zulkifli Rangkuti, Kabid SMA Diknas
Saiful Azam Siregar, para KUPT dan insan pers.(Tim).