RANTAUPRAPAT, LT : Bupati dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD
menyampaikan nota jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten
Labuhanbatu terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
APBD Kab. L.Batu TA 2012 pada rapat paripurna dewan, Selasa (3/1).
Jawaban yang disampaikan Tigor kepada fraksi
Golkar mengenai penurunan pajak daerah pada R-APBD TA 2012 adalah pajak mineral
bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet dan pajak bea perolehan hak
atas bangunan. Penurunan tersebut berdasarkan realisasi tahun sebelumnya.
“Hal itu disebabkan adanya objek pajak yang
tidak beroperasi cukup potensial, dan adanya potensi yang tidak bisa dipungut
karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”, jelas Tigor.
Jawaban bupati atas pertanyaan fraksi PDI-P
mengenai alokasi dana penyesuaian otonomi khusus pada R-APBD TA 2012, bahwa
dana tersebut tidak dibawakan, karena penetapannya belum diperoleh dan apabila
dana tersebut diterima pada saat pelaksanaan APBD TA 2012, maka akan dilakukan
perubahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Tigor menyampaikan jawaban atas
pertanyaan F-PPP mengenai upaya dan langkah-langkah dalam mengintensifkan
pengelolaan pendapatan asli daerah, bahwa Pemkab Labuhanbatu akan melakukan
pendataan, pengendalian, pengawasan dan melakukan sosialisasi terhadap
pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Penjelasan Bupati terhadap pertanyaan Fraksi
Hanura mengenai pertambahan belanja pegawai pada R-APBD TA 2012, bahwakenaikan
belanja pegawai itu dialokasikan untuk kenaikan gaji dan tunjangan CPNSD/PNSD
sebesar 10% dan adanya penyesuaian harga beras bagi CPNSD/PNSD serta pembayaran
haji dan tunjangan bagi pengangkatan CPNSD tahun 2012.
Sementara penertiban kenderaan yang ditanyakan
Fraksi Ampera, khususnya truck yang memasuki kota, Tigor mengatakan, akan
meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait. “Hal itu akan menjadi perhatian
kami untuk kelancaran kota Rantauprapat”, kata Tigor.
Mengenai pembangunan Poskesdes yang dianggarkan
pada R-APBD 2012 atas pertanyaan Fraksi Bintang Keadilan, Tigor menjelaskan,
bahwa alokasi dimaksud bertujuan untuk melengkapi sarana dan prasarana
Poskesdes yang telah dibangun agar Poskesdes dapat berfungsi secara optimal
dalam melaksanakan pelayanan kepad masyarakat.
Hadir pada acara tersebut antara lain Ketua DPRD
Hj Ellya Rossa Siregar SPd, Wakil Bupati Suhari Pane SIP, para unsure pimpinan
daerah, para kepala SKPD dan anggota dewan.(Tim).