Rantauprapat : Rencana pemberian
bantuan kapal motor kepada para nelayan tradisisional di Sei Berombang,
Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu agar ditinjau ulang. Alasannya, diduga
terjadinya mark up dalam pembuatan kapal tersebut. Serta,
terindikasi kuat calon penerima bantuan ada yang bukan sebagai nelayan.
“Kami mohon Pemkab Labuhanbatu
memberikan perlindungan pada masyarakat nelayan kecil,” ungkap Muhyar
Koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir Peduli Keadilan.
Muhyar memaparkan, bantuan kapal
motor yang bersumber dana dari APBD Labuhanbatu 2011 sebanyak 10 unit itu juga
diduga terjadinya mark up.
Sebab, dengan seukuran kapal itu
harga kapal hanya berkisar Rp45 juta. “Menurut kami atau kebiasaan kami
menempah.membuat kapal bot dan alat tangkap harga hanya sebesar Rp45 juta.
Tapi, bantuan itu seharga Rp98 juta perunit,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada Bupati
Labuhanbatu agar melakukan peninjauan ulang bantuan tersebut. Sebab,
terindikasi adanya diskriminasi yang dilakukan dengan hanya memberikan bantuan
kepada sekelompok orang yang sejak awal tidak terlibat langsung dalam proses
permohonan bantuan itu kepada pihak Pemkab setempat. “Pemerintah diharap
benar-benar mengenal siapa nelayan yang berhak menerima bantuan itu,” jelasnya.
Muhyar mengaku, pihaknya juga
menyurati Ketua DPRD Labuhanbatu, Wakil bupati Labuhanbatu, Kepala Dinas
Peternakan, Kelautan dan Perikanan Labuhanbatu serta Kepala Kejaksaan Negeri
Rantauprapat terkait hal itu.
Sebelumnya diberitakan, nelayan
tradisional Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang
tergabung dalam Pilar Perjuangan Nelayan (PPN) Kecamatan Panai Hilir menolak
bantuan kapal boat dan alat tangkap ikan. Pasalnya, pemberian cuma-cuma yang
dananya bersumber dari APBD kabupaten itu dinilai salah sasaran.
Koordinator PPN Kecamatan Panai
Hilir, Tajuddin didampingi pengurus KSU Nelayan Bersatu Desa Sei Baru Ulong,
mengatakan, penolakan itu dilakukan secara resmi dengan menyurati instansi
terkait serta ditembuskan kepada Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar
serta Ketua DPRD Hj Ellya Rosa Siregar.
Dalam surat itu, Tahjuddin beralasan
penolakan dikarenakan pemberian bantuan tersebut tidak kepada yang
membutuhkan. “Nelayanlah yang membutuhkan kapal boat dan alat tangkap
ikan, bukan kelompok tertentu yang hanya segelintir oknum,” terang Tajuddin.
Selain itu, sejak awal mereka yang tergabung didalam Pilar Perjuangan Nelayan (PPN) sudah sepakat dengan Dinas Perikanan dan Kelautan bahwa ada 7 unit boat yang dilengkapi dengan alat tangkapnya akan mereka dapatkan. Namun Desember 2011, mereka diberitahukan bahwa 8 unit bantuan itu telah diberikan kepada salah satu lembaga nelayan minoritas, sedangkan mereka hanya kebagian 2 unit.
“Kami dari dahulu yang diajak bermusyawarah tentang apa yang dibutuhkan dengan tujuan membangun ekonomi kerakyatan masyarakat nelayan, tapi mengapa yang menerimanya orang lain yang sama sekali tidak pernah terlibat dan diduga sarat dengan kepentingan pribadi, kelompok serta kesempatan politik, bukan kepada masyarakat kecil nelayan,” tegas Tajuddin lagi.
Anggota DPRD Labuhanbatun Ali Akbar Hasibuan menegaskan, Dinas Perikanan dan Kelautan harus bertanggung jawab serta mengklarifikasi adanya penolakan bantuan gratis. Sebab, dipastikan permasalahan yang diungkapkan oleh nelayan itu mendekati kebenaran. “Itu harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu, sejak awal mereka yang tergabung didalam Pilar Perjuangan Nelayan (PPN) sudah sepakat dengan Dinas Perikanan dan Kelautan bahwa ada 7 unit boat yang dilengkapi dengan alat tangkapnya akan mereka dapatkan. Namun Desember 2011, mereka diberitahukan bahwa 8 unit bantuan itu telah diberikan kepada salah satu lembaga nelayan minoritas, sedangkan mereka hanya kebagian 2 unit.
“Kami dari dahulu yang diajak bermusyawarah tentang apa yang dibutuhkan dengan tujuan membangun ekonomi kerakyatan masyarakat nelayan, tapi mengapa yang menerimanya orang lain yang sama sekali tidak pernah terlibat dan diduga sarat dengan kepentingan pribadi, kelompok serta kesempatan politik, bukan kepada masyarakat kecil nelayan,” tegas Tajuddin lagi.
Anggota DPRD Labuhanbatun Ali Akbar Hasibuan menegaskan, Dinas Perikanan dan Kelautan harus bertanggung jawab serta mengklarifikasi adanya penolakan bantuan gratis. Sebab, dipastikan permasalahan yang diungkapkan oleh nelayan itu mendekati kebenaran. “Itu harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut Ali, pihaknya akan
mempelajari duduk permasalahan dan meneruskan dengan memanggil instansi
terkait. “Dengar pendapat akan digelar terkait penolakan itu, namun harus
kita pelajari duduk masalahnya, ini harus disikapi secepatnya karena berkaitan
penggunaan uang daerah,” tambah Ali Akbar.