home
Home » » REVO Vs BeTOR

REVO Vs BeTOR

Rantauprapat, Senin (16/1) – Kecelkaan yang terjadi di jalan SM Raja Rantauprapat, tepat di persimpangan jalan Simpang Mangga, antara sepeda motor honda jenis Revo tabrakan dengan becak bermotor (betor) Senin (16) malam, sekitar pukul 23.11 wib. Akibatnya, dua pengendara tewas dan seorang luka-luka.
"Jadi dua korban yang meninggal itu adalah pria pengendara becak bermotor dan pengendara Revo, sedangkan korban luka adalah rekan yang dibonceng pengendara sepeda motor itu," jelas Kanit Laka Polres Labuhanbatu, Aipda GM Siagian, Senin(16) malam, saat mengunjungi korban di UGD RSU Rantauprapat.
Kedua pria naas yang meninggal itu bernama, Arifin Siregar (35), warga jalan Panah, Bakaran Batu, Rantau Selatan,  yakni pengendara becak bermotor bernomor polisi BK 2535 JT.
Korban yang seharinya bekerja sebagai pengecer minyak tanah ini meninggal dilokasi kejadian.
"Becak yang dikendarai korban itu setiap hari digunakannya untuk membawa minyak lampu yang akan di ecernya ke sejumlah warung-warung di Rantauprapat," ungkap S Siregar yang mengaku sebagai teman korban.
Sementara M Fadli (23), warga jalan Alwasiyah (gang Buntu), Rantau Selatan, yakni pengendara sepeda motor honda jenis Revo bernomor polisi BK 5706 ZR, meninggal dunuia di UGD RSU Rantauprapat. Sedangkan rekan yang diboncengnya bernama Mariadi (16) warga Simpang Mangga, Bakaran Batu, Rantau Selatan, yang masih duduk dikelas 2 SMA itu mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh dan telah mendapat perawatan di RSU Rantauprapat.
Informasi yang dirangkum di lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan maut itu berawal ketika sepeda motor honda jenis Revo yang datang dari arah kota Rantauprapat hendak mendahului sepeda motor yang ada didepannya. Seketika itu, becak bermotor datang dari arah berlawan, hingga tabrakan maut tersebut tak terhindarkan.
"Tapi belum bisa juga kita pastikan siapa yang salah, karena sebelum tabrakan, posisi  pengendara sepeda motor juga terlalu kekanan melintas dibadan jalan itu," jelas Agung (24), saksi mata kecelakaan lalulintas tersebut.
Meski begitu, pihak kepolisian Polres Labuhanbatu mengaku masih tetap melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan lalulintas tersebut.
"Keterangan saksi itu masih dugaan sementara, kita masih lakukan penyelidikan," terang Kanit Laka Polres Labuhanbatu GM Siagian.
Guna barang bukti, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Labuhanbatu juga mengamankan satu unit sepeda motor honda jenis Revo dan becak bermotor yang ringsek akibat tabrakan(Tim)
Share this article :