Wakil
Bupati Suhari Pane SIP ketika memberikan sambutan
pada
kunjungan Anggota DPRD Sumut di ruang data dan karya
kantor
Bupati Labuhanbatu.
|
RANTAUPRAPAT, LT: Wakil Bupati
Labuhanbatu Suhari Pane, S.IP mengharapkan pelaksanaan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) dapat berdampak positif terhadap
pengentasan kemiskinan. Karena pelaksanaan PNPM-MP bisa menumbuhkan gairah
perekonomian yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PNPM-MP
Perdesaan sebagai program pemberdayaan masyarakat di pedesaan, salah satu
tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan di daerah. Karena itu kegiatannya
secara nyata dapat kita lihat dan rasakan di wilayah lokasi PNPM Mandiri
Perdesaan berada.
Saat
ini, kata Suhari, masyarakat sudah dapat menikmati kelancaran arus
transportasi, sarana pendidikan kesehatan dan peningkatan taraf hidup kaum
perempuan melalui Simpan Pinjam Perempuan.
Hal
itu disampaikan Suhari pada acara Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Propinsi
Sumatera Utara di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (16/2)
Sementara
itu Ketua Komisi E DPRD Propinsi Sumatera Zulkifli Husin menyampaikan, dengan
hadirnya PNPM-MP Perdesaan harus bisa berdampak terhadap peningkatan daya
ungkit kesejahteraan masyarakat. “Hendaknya para pelaksana memberikan informasi
yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.
Di
samping itu Zulkifli, mengimbau para pelaksana agar menjalin kemitraan dengan
kalangan perbankan untuk memperoleh kemudahan dalam mendapatkan Kredit Usaha
Rakyat (KUR) sebagai modal usaha bagi warga yang ingin berwirausaha.
“Penting
sekali menumbuhkan jiwa wirausaha di tengah masyarakat dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan. Para pelaksana PNPM harus mampu mengubah pola pikir masyarakat
terkait pentingnya wirausaha sebagai pilar ekonomi,” katanya
Sebelumnya
Kaban Pemberdayaan Masyarakat Desa/Keluharan H.Safruddin BA dalam paparannya
menyampaikan, bahwa pada tahun 2010 hanya 3 Kecamatan yang berpartisifasi di
PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Labuhanbatu yaitu, Kecamatan Bilah Barat,
Bilah Hulu dan Bilah Hilir dan pada tahun 2011 menjadi 6 Kecamatan yaitu,
Kecamatan Bilah Barat, Bilah Hulu, Bilah Hilir, Panai Hulu, Panai Tengah dan
Panai Hilir
Disampaikannya
juga Alokasi Dana untuk Tahun Anggaran 2012 PNPM-MP Perdesaan di
Kab.Labuhanbatu sebesar Rp 9.800.000.000,- (untuk 6 kecamatan) terdiri dari
dana APBN Rp 8.820.000.000,- dan Cost Sharing dari APBD Kabupaten Labuhanbatu
sebesar Rp 980.000.000,-.
Disebutkannya,
bahwa hambatan dalam rangka penanganan Desa Tertinggal di Labuhanbatu antara
lain lokasi desa yang sangat jauh dari ibukota kabupaten dan infrastruktur yang
tidak memadai untuk mencapai desa tertinggal, serta umumnya desa tertinggal
berada pada daerah pantai, dimana medan menuju lokasi sangat sulit akibat
kondisi alam.
Sedangkan
upaya yang telah dilakukan terhadap desa tertinggal di Labuhanbatu yakni pada
tahun anggaran 2012 telah diusulkan dari 10 Desa tertinggal di Kab.Labuhanbatu
memperoleh dana bantuan program terpadu penanggulangan kemiskinan
(GARDUNANGKIS) dari dana APBD Propinsi Sumatera Utara, serta pemberian dana
bantuan secara merata dan profesional, yaitu 60 % untuk desa merata dan 40 %
untuk desa tertinggal/pantai.(Tim).