Paska relokasi
pedagang Pasar Baru ke Pasar Glugur Rantauprapat, aktivitas pada pedagang kian
meningkat. Meski demikian, puluhan lods dan lapak terlihat masih kosong dan
belum ditempati pemiliknya. Dampaknya kerap memunculkan tanya sesama pedagang
terkait pemilik dan alasan belum mengoperasionalkan lokasi tersebut. Selain
itu, sejak pengoperasionalannya per 20 Februari 2012, belum terjadi kutipan
berbagai retribusi kepada para pedagang.
Misalnya, SH seorang
pedagang mengaku heran banyaknya lokasi yang belum ditempati oleh pemiliknya.
“Ya, hingga sekarang masih banyak yang belum difungsikan. Masih banyak lapak
dan kios yang kosong,” ungkapnya.
Uniknya, beredar
informasi jika pihak Dinas Pasar dan Kebersihan Labuhanbatu belum melakukan
pendataan ulang jumlah pedagang dan penyebab masih banyaknya lapak yang
ditengarai kosong tanpa kegiatan perniagaan di lokasi itu. “Kurang logika jika
pedagang tidak ingin berjualan lagi. Atau kan lebih bagus disewakan kepada
pedagang yang tidak kebagian tempat,” tambahnya, Selasa (6/3).
Meski terlihat hamper
50 persen lapak dan lods yang tersedia sudah melakukan aktivitas. Namun,
pantauan di lokasi kompleks Pasar Glugur lapak-lapak yang terbuat dari beton
yang berada di lantai I masih banyak yang kurang tertata dan bahkan dibiarkan
kosong. Demikian halnya untuk lantai II, rata-rata lods yang ada masih
tertutup. Meski demikian, pada pintu pintu penutup dari aluminium tertulis
keterangan nama pemilik kios dan atau keterangan akan disewakan dengan
mencantumkan nomor handphone serta alamat lengkap. Sementara, suasana bertolak belakang
malah dapat dilihat disetiap gang antara kios dan pagar pembatas dinding
lantai. Disana malah dipadati pedagang dari berbagai jenis dagangan. Bahkan
tepat dipenghujung tangga sudah dipenuhi oleh pedagang, padahal lokasi tersebut
tidak untuk lapak berjualan.
Selain itu, di lantai
I, II maupun basement (lantai dasar) penataan pedagang terkesan tidak tertata.
Dimana, penetapan jenis barang niaga para pedagang masih acak-acakan.
Dampaknya, tak jarang calon konsumen
kesulitan mencari barang yang ingin dibeli untuk keperluan rumah tangga dari
Pasar tersebut. “Tidak seperti di Pasar Baru dulu, kalau kita mau cari sayuran
sudah gampang mencari tempatnya, karena hampir disatu tempat. Kalau disini
berpencar-pencar, bahkan ada yang pindah lagi tempatnya,” aku Sari seorang ibu
rumah tangga.
Belum Dikutip
Retribusi
Pantauan di lokasi,
beberapa pedagang mengaku belum dikutip berbagai retribusi oleh pihak terkait
sejak perelokasian ke Pasar semi modern itu. Padahal, Pasar tersebut merupakan
poros ekonomi yang juga penyumbang PAD untuk Labuhanbatu. “Belum ada kutipan
resmi untuk pedagang,” ujar seorang pedagang di komplek itu. Dia tidak
mengetahui secara pasti penyebabnya, meski demikian dia mensinyalir karena
belum adanya perangkat Perda yang resmi untuk melakukan kutipan retribusi
kepada para pedagang. “Mungkin belum ada Perda untuk itu,” imbuh pedagang.
Sebelumnya, Lembaga
Cegah Kejahatan Indonesia mengharapkan Pengelolaan Pasar Glugur dilakukan
dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati. Selain itu,
selaku pengelola diharapkan dengan mendirikan Perusahaan Daerah (PD).
“Sebaiknya pengelolaannya lebih professional. Dikelola oleh Perusahaan Daerah,”
ujar Supardi sitohang.
Sehingga, komplek
Pasar Glugur nantinya tidak berpotensi sebagai lahan konflik sesama pedagang.
Serta kepastian kutipan retribusi yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD)nya.
“Jika ada Perda, maka lokasi yang dilarang sebagai tempat berdagang dapat
dikonsistenkan tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt
Kadis Pasar dan Kebersihan Labuhanbatu Edi Sampurna Rambe didampingi Kamal
Ilham Sekretaris Dispaskeb, Rabu (7/3) mengakui jika pihaknya belum melakukan
pengutipan retribusi kepada para pedagang. Baik retribusi pasar maupun
retribusi sampah. “Belum ada dilakukan pengutipan,” jelas Edi.
Kata dia, kutipan
tersebut akan diefektifkan per 1 April 2012 mendatang. Dan itu bahagian dari
Perda yang telah ada sebelumnya. Terkait besaran kutipan retribusi tersebut,
dia mengaku terjadi perbedaan sesuai ukuran dan jenis barang niagaan para
pedagang di komplek pasar itu. Namun, Edi tidak memaparkan besaran
kutipan-kutipan tersebut. “Berbeda besaran kutipannya,” ujarnya.
Pihaknya, aku dia
juga sedang mendekati para pedagang untuk dilakukan penataan ulang terkait
penyusunan ulang lapak-lapak pedagang sesuai jenis barang dagangan yang ada.
“Sehingga, untuk dagangan ikan dan sejenisnya menjadi satu tempat dan berbeda
dengan jenis dagangan lainnya,” tambahnya.
Pihaknya, kata Edi akan menerima dan menjadikan
bahan masukan terkait penataan Pasar tersebut diterapkan melalui Peraturan
Bupati (Perbup). Baik tentang penataan lapak dan jenis dagangan maupun
kepastian dan landasan pelarangan beberapa lokasi-lokasi untuk dijadikan
sebagai lapak berjualan. “Itu akan menjadi masukan untuk dijadikan pembahasan,”
tambahnya seraya mengatakan Pemkab sedang melobi pihak PT Bank Sumut untuk
memberikan kucuran kredit kepada pihak pedagang
Pasar Glugur dalam menata lapak yang lebih ideal. “Kita sudah mengusulkan
kepada Bank Sumut untuk memberikan kredit guna pembuatan lapak pedagang yang
lebih rapid an seragam. Tapi, kembali kepada pedagang apakah bersedia untuk hal
itu,” tandasnya. (Zap)