Kepala
Satpol PP Saiful SP ketika
membacakan pidatosambutan bupati Labuhanbatu
pada apel gabunga di halaman Balai Diklat BKD.
|
RANTAUPRAPAT, LT : Kendati Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas menegakkan peraturan daerah (Perda),
jajaran pemerintahan lain harus bersinergi. Satuan kerja perangkat daerah
sampai lurah dan camat perlu sama-sama berupaya menegakkan Perda dan harus
bersama-sama mendukung Satpol PP.
Hal
ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten
Labuhanbatu Saiful SP, ketika membacakan pidato tertulis bupati Labuhanbatu
pada upacara gabungan di halaman Balai Diklat BKD, Senin (27/2-12).
Bupati
menegaskan, tanpa sinergi dengan semua jajaran pemerintah daerah, Satpol PP
akan terus berhadapan dengan masyarakat dan semua masalah di masyarakat tidak
akan selesai. Bupati mencontohkan, untuk menangani pedagang kaki lima, akar
masalah harus ditangani. Setidaknya diperlukan pemberdayaan PKL dan lokasi
untuk pembinaan PKL. Tanpa menangani akar masalahnya, kerja Satpol PP tidak
akan pernah berhasil.
Di
sisi lain, bupati menyatakan tidak setuju bila anggota Satpol PP hanya
mengandalkan otot. Justru mereka perlu memiliki wawasan-wawasan dan tahu aturan
secara jelas, termasuk budaya setempat. "Anggota Satpol PP memang perlu
pelatihan, supaya lebih elegan dalam menangani berbagai masalah dalam penegakan
Perda," ujarnya.
Khusus
dalam pemindahan Pasar Baru ke Pasar Gelugur, bupati menyampaikan terima
kasihnya, karena tidak terjadi bentrok pisik. “Kalau masalah ada yang pro dan
kontra itu biasa di alam demokrasi”, kata bupati.
Hadir
pada acara itu antara lain Plt Sekdakab H Ali Usman Harahap SH, Kepala BKD
Aswad Siregar SE MAP, Kepala BLH Romiduk Sitompul SH, Kadis PPKAD Erwin Siregar
SH, Kepala KIPP Charles Tampubolon SST dan para pejabat eselon III dan IV serta
staf.(Zap).