home
Home » » OKNUM PNS JADI KURIR GANJA

OKNUM PNS JADI KURIR GANJA


Rantauprapar,LT : Kepolisian sector (Polsek ) NA IX- X aek kota batu berhasil mengamankan Seorang Oknum PNS yakni Azmi 34 Tahun  bersama teman wanitanya Rosmalawat 42 Tahun kedapatan membawa ganja seberat 18,5 Kilogram.Jumat (20/4)


Penangkapan itu berawal dari razia rutin yang dilakukan pihak kepolisian Polsek NA IX-X di jalansum tepatnya di kilometer 276 – 277  desa Sei Raja kecamatan Aek Kota Batu kabupten Labuhanbatu Utara.mobil tersangka dihentika oleh satuan lalulintas polsek kota batu.

Kecurigaan Polisi melihat gerak gerik penumpang kemudian polisi segera menggeledah mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor Polisi BK 1810 KC, polisi menemukan dua kotak kardus berisi 20 bal daun ganja kering siap edar seberat 18.5 kilgram.

Kepada polisi Azmi mengatakan semula barang haram tersebut di bawa kedua tersangka dari Aceh hendak menuju kota Duri Provinsi Riau namun ketika melintas di jalan lintas sumatera mobil mereka di hentikan oleh satuan lalu lintas polsek Aek Kota Batu.yamg sedamg melakukan razia rutin.jumat sore (20/4)

Ia juga mengaku berprofesi sebagai PNS  sementara Rosmalawati mengaku akan mendapat upah sebesar Empat juta rupiah apabila berhasil membawa daun ganja tersebut ke lokasi tujuan, hal tersebut terpaksa dilakukan Rosmalawati untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan empat anaknya, jelasnya kepada polisi.

Kapolsek Aek Kota Batu AKP Nilzam  Tanjung membenarkan penangkapan tersebut’’ ya pada saat razia rutin petugas berhasil mengkap satu unit mobil Avanza yang membawa dua kotak kardus beris 20 bungkus ganja kering yang di kepak dengan berbalut isolasi.

AKP Nizam Tanjung juga mengatakan tersangka Azmi berprofesi sebagai PNS di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Pidi Aceh.” Kedua tersangka dijerat pasal 111/112/113 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman di atas sepuluh tahun’’.Jelasnya (Zap)
Share this article :