Rantauprapar,LT : Kepolisian sector (Polsek
) NA IX- X aek kota batu berhasil mengamankan Seorang Oknum PNS yakni Azmi 34
Tahun bersama teman wanitanya Rosmalawat
42 Tahun kedapatan membawa ganja seberat 18,5 Kilogram.Jumat (20/4)
Penangkapan itu berawal dari razia
rutin yang dilakukan pihak kepolisian Polsek NA IX-X di jalansum tepatnya di
kilometer 276 – 277 desa Sei Raja kecamatan
Aek Kota Batu kabupten Labuhanbatu Utara.mobil tersangka dihentika oleh satuan
lalulintas polsek kota batu.
Kecurigaan Polisi melihat gerak
gerik penumpang kemudian polisi segera menggeledah mobil Toyota Avanza berwarna
silver dengan nomor Polisi BK 1810 KC, polisi menemukan dua kotak kardus berisi
20 bal daun ganja kering siap edar seberat 18.5 kilgram.

Ia juga mengaku berprofesi sebagai
PNS sementara Rosmalawati mengaku akan
mendapat upah sebesar Empat juta rupiah apabila berhasil membawa daun ganja
tersebut ke lokasi tujuan, hal tersebut terpaksa dilakukan Rosmalawati untuk
memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan empat anaknya, jelasnya kepada polisi.
Kapolsek Aek Kota Batu AKP
Nilzam Tanjung membenarkan penangkapan
tersebut’’ ya pada saat razia rutin petugas berhasil mengkap satu unit mobil
Avanza yang membawa dua kotak kardus beris 20 bungkus ganja kering yang di
kepak dengan berbalut isolasi.
AKP Nizam Tanjung juga mengatakan
tersangka Azmi berprofesi sebagai PNS di salah satu Sekolah Menengah Pertama di
Pidi Aceh.” Kedua tersangka dijerat pasal 111/112/113 Undang undang nomor 35
tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman di atas sepuluh tahun’’.Jelasnya
(Zap)