RANTAUPRAPAT, LT : Penyerahan sebagian besar urusan pemerintahan
kepada pemerintah daerah, telah menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung
tombak pembangunan nasional, dalam rangka menghasilkan dampak yang positif
dalam bentuk pertumbuhan ekonomi daerah yang makin merata, serta tingkat
kemiskinan dan pengangguran yang makin menurun.
Demikian amanat tertulis Menteri Dalam Negeri
Gamawan Fauzi yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Ellya Rossa
Siregar SPd pada upacara hari ulang tahun otonomi daerah (Otda) ke-15 di
Lapangan Ika Bina Rantauprapat, Rabu (25/4-12).
Ditambahkannya, pemberian peran, kewenangan dan
tanggung jawab yang lebih besar kepada pemerintah daerah adalah untuk dapat
melayani rakyat secara lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah.
Jika dalam dunia usaha berlaku prinsip “pembeli adalah raja”, dalam dunia
pemerintahan prinsipnya adalah “segalanya untuk rakyat”.
Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas dan
kompetensi aparatur pemerintahan daerah dalam mengoptimalkan pelayanan pada
masyarakat serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (transparansi
dan akuntabilitas) sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan clean
government.
Selaras dengan hal tersebut di atas, upaya
pembenahan birokrasi merupakan hal yang perlu dikedepankan dan dilakukan secara
berkesinambungan. Hal ini sangat strategis karena menyangkut perubahan pola
pikir dan sikap seluruh jajaran aparat pemerintah, dari tingkat paling tinggi
hingga tingkat pelaksana.
Perubahan ini tidak hanya menyangkut struktur
organisasi, namun juga menyangkut cara kerja, disiplin dan komitmen pada kinerja,
serta terbangunnya sistem insentif dan hukuman yang adil dan setara.
Upacara yang dihadiri oleh unsur pimpinan daerah
itu juga dihadiri oleh seluruh PNS di jajaran Pemkab Labuhanbatu, Polres dan
Kodim 0209 Labuhanbatu, Dharma Wanita, PKK dan OKP.(Tim).