Rantauprapat (LT) :Enam orang
pemuda yang diduga terlibat dalam kasus perampokan di Jalinsum Desa Perkebunan
Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Jumat 27
April 2012 sekira pukul 03.00 WIB diringkus petugas Polsek Kualuh Hulu. Hasil
pengembangan polisi, keenam pelaku terlibat 4 kasus perampokan di wilayah hukum
Polsek Kualuh Hulu.
Penangkapan yang dilakukan
dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu Iptu Sunarto. Keenam tersangka yakni
Surianto alias Iwan (22) warga Simpang Tugu Desa Pulo Dogom Labura, Mandala
(22) warga Pulo Dogom Labura, Bambang Setiawan Tanjung (20), Selamat Riyadi
(19) warga Kuala Beringin Labura, Suhendra (22) warga Desa Aek Bange Kabupaten
Asahan serta Edy Kusnawan (36) warga Aek Bange Asahan. Keenam pelaku diringkus
di lokasi persembunyiannya.
Sunarto mengatakan, terbongkarnya
kasus perampokan ini berdasarkan laporan dari korban bernama R Situmorang (20)
warga Desa Perpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis 26 April 2012.
Dimana korban dirampok keenam tersangka Kamis 26 April 2012 sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi perkebunan kelapa sawit PT Sinar Mas. Ketika itu R Situmorang bermaksud pulang ke Desa Perpaudangan yang berjarak 4 kilo meter dari Aekkanopan.
Dimana korban dirampok keenam tersangka Kamis 26 April 2012 sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi perkebunan kelapa sawit PT Sinar Mas. Ketika itu R Situmorang bermaksud pulang ke Desa Perpaudangan yang berjarak 4 kilo meter dari Aekkanopan.
Saat korban berada di jalan yang
sunyi, tepatnya di lokasi perkebunan kelapa sawit, korban dikejar oleh para
pelaku. Setelah korban berhasil dikejar, pelaku lalu mengambil sepedamotor
korban. Korban yang diancam dengan senjata tajam tak berani melawan dan
menyerahkan sepedamotornya. Setelah itu para pelaku meninggalkan korban.
Setelah para pelaku pergi, korban
mendatangi Polsek Kualuh Hulu. mendapat laporan dari korban, petugas langsung
bergerak cepat melakukan pengejaran. Tempo empat jam, petugas berhasil
meringkus para pelaku.
Tanpa perlawanan berarti keenam
pelaku dan barang bukti sepedamotor korban langsung diboyong ke Polsek Kualuh
Hulu untuk pengembangan kasus. Hasil pengembangan polisi, ternyata keenam
perampok ini telah 4 kali melakukan aksinya di kawasan hukum Polsek Kualuh
Hulu. Para tersangka juga menunjukan lokasi penyimpanan sepedamotor lainnya
yang berhasil mereka rampok dari dua warga(zap)