RANTAUPRAPAT, LT : Penyelenggaraan penyuluhan pertanian merupakan kewajiban
pemerintah dan merupakan hak bagi setiap warga masyarakat petani
mendapatkannya. Oleh karena itu penyuluh pertanian sebagai ujung tombak
tidak boleh tumpul, akan tetapi harus selalu diasah sehingga selalu
tajam untuk menghadapi tantangan dan peluang melalui penggalian inovasi
baik melalui media cetak maupun elektronik.
Demikian
arahan tertulis Bupati pada apel gabungan kelompok I dan II di
Lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin (7/5) di halaman balai Diklat BKD
yang dibacakan oleh Kepala Kantor Informasi Penyuluhan Petanian
Labuhanbatu, Carles Tampubolon SSTP.
Lebih
lanjut dikatakannya, bahwa penyuluh pertanian sebagai ujung tombak
harus mampu menjadi fasilitator, motivator dan dinamisator bagi lembaga
pertanian pedesaan sebagai pendidik masyarakat pertanian yang tergabung
dalam wadah kelompok tani.
Kelompok
tani yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah warga desa merupakan
lembaga strategis di pedesaan. Lembaga ini mempunyai tiga fungsi utama
yaitu sebagai kelas belajar bagi petani dan keluarganya, unit produksi
dan fungsi ketiga sebagai wahana kerja sama.
Untuk
itu mari kita himbau saudara-saudara kita yang bergerak di bidang
pertanian untuk mau bergabung dalam wadah lembaga kelompok tani”, ajak
Bupati.
Upacara
apel gabungan tersebut diikuti para Asisten, Kepala Badan, Dinas dan
Kantor, para pejabat eselon III dan IV serta staf di jajaran Pemkab
Labuhanbatu.(Tim).