RANTAUPRAPAT, LT : Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH mengatakan
pengalihan trayek bus angkutan pedesaan, angkutan kota dalam privinsi
(AKDP) dan angkutan kota antar provinsi (AKAP) pada dasarnya bukan untuk
menyusahkan para pengguna bus angkutan umum atau penumpang, tetapi
untuk penataan kota Rantauprapat agar lebih tertib dan mengurangi
kemacetan.
Hal
itu dikatakan Ali Usman ketika menerima perwakilan pelajar, mahasiswa
dan sopir saat berunjuk rasa di Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa
(15/5-12) terkait diwajibkannya angkutan umum masuk terminal Padang
Bulan Rantauprapat.
Dijelaskannya,
bahwa Pemkab Labuhanbatu telah banyak menerima masukan dan kritik dari
berbagai pihak tentang ketidak tertiban arus lalu lintas di kota
Rantauprapat. Kita sadari, tambahnya, bahwa kota Rantauprapat merupakan
satu-satunya kota di Sumatera Utara yang masih membenarkan angkutan
pedesaan masuk inti kota.
Dalam
rangka penataan itu, maka Pemkab Labuhanbatu telah menetapkan setiap
bus angkutan umum harus masuk terminal tanpa kecuali. “Kita mengacu
kepada regulasi yang ada, jadi semua pihak harus mematuhinya”, kata Ali
Usman.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Drs H Ali Muktir
Siregar mengatakan, pengalihan dan penambahan rute trayek angdes telah
disepakati para sopir dalam rapat baru-baru ini. “Trayek bukan dialihkan
sepihak. Kebijakan itu melalui proses pengkajian, sosialisasi dan
disepakati bersama oleh para Angdes, AKDP dan AKAP dalam rapat bersama
jajaran terkait,” katanya.
Ali
Muktir menjelaskan, bagi para penumpang yang ingin masuk kota
dipersilahkan naik angkot yang telah tersedia di terminal. “Kita tinggal
memilih jurusan mana yang akan kita tuju. Bagi anak sekolah, pegawai
dan guru hanya dikenakan Rp 1000,- baik jauh maupun dekat”, ujarnya
seraya berharap para awak angdes tetap beroperasi sesuai trayek baru
yang ditetapkan.
Sebelumnya
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Faidil Zikri SIK SH mengatakan,
semua pihak sudah selayaknya mematuhi ketentuan masuk terminal bagi
Angdes dan angkuta umum lainnya, karena selain mempermudah pengaturan
lalu lintas, juga mengurangi kemacetan di inti kota.
Memang,
kata Faidil Zikri, setiap perubahan pasti ada yang diuntungkan dan
dirugikan. Tidak ada maksud lain pemindahan trayek ini dan tidak ada
maksud mempersulit masyarakat tetapi hanya meluruskan ketentuan yang ada
semata.
Aksi
unjuk rasa yang dilakukan para pelajar, mahasiswa dan awak angdes yang
berjumlah sekitar 100 orang itu dipicu pengalihan trayek Angdes dengan
mewajibkan masuk terminal Padang Bulan. Menurut para awak angdes,
kewajiban memasuki terminal merugikan sopir yang berimbas pada rendahnya
penghasilan mereka.
Usai berunjuk rasa di kantor bupati para pendemo melanjutkan unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu.(Yim).