RANTAUPRAPAT, LT : 7 jabatan
camat masing-masing Camat Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Barat, Bilah
Hulu, Pangkatan, Panai Hulu dan Camat Panai Hilir diserahterimakan dari pejabat
lama ke pejabat baru. Acara serah terima yang berlangsung serentak di 7
kecamatan itu berlangsung di aula kantor camat masing-masing, Senin (4/6-12).

Dalam arahannya Sekdakab H Ali
Usman Harahap SH mengatakan, jabatan yang diberikan kepada seseorang merupakan
kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Bupati. Jabatan itu akan dievaluasi
secara berkala oleh Baperjakat dan akan dilaporkan kepada Bupati diminta atau
tidak diminta. Oleh karena itu, kata Ali Usman, jagalah kepercayaan dan amanah
yang diberikan itu dengan baik. “Bagi kita yang diserahkan amanah harus kita
jadikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada yang memberi”, ujarnya.
Pada kesempatan itu Ali Usman
meminta camat agar hadir di setiap event yang dilaksanakan masyarakat. Peran
pemerintah baik itu di tingkat kecamatan sampai kepada kepala lingkungan harus
benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Camat harus mampu motivasi masyarakat
dalam mengatasi setiap permasalahan di wilayahnya”, ungkapnya.
Ali Usman menambahkan, persoalan
yang terjadi di wilayah perkotaan adalah semakin lunturnya rasa kegotong
royongan di tengah-tengah masyarakat. Disinilah peran pemerintah dalam hal ini
camat harus mampu menciptakan rasa memiliki diantara sesama warga.
Selain itu, katanya, masalah
sampah dan drainase juga menjadi masalah yang komplek yang harus mampu diatasi
secara bergotong royong. Peran camat sebagai leadership di wilayahnya harus
mampu menggerakkan lurah dan kepala lingkungan dalam mengatasi sampah ini.
“Bila perlu kepala lingkungan dapat mengkoordinir dalam pengelolaan sampah di
wilayahnya”, ujar Ali Usman.
Pada bagian lain Ali Usman
meminta seluruh perangkat kecamatan, lurah dan kepala lingkungan agar proaktif
mengawasi komplek-komplek pemukiman dan tempat kost yang semakin menjamur di
kota Rantauprapat. Kita harus pastikan yang bermukim di tempat itu jelas
statusnya. “Kehadiran pemerintah di tempat-tempat itu akan menimbulkan
kewaspadaan”, ujarnya.
Secara khusus Ali Usman meminta
Camat dan Kepala Kelurahan agar mengaktifkan kembali Posyandu dan PKK.
Kehadiran Posyandu dan PKK diharapkan akan mampu mengendalikan kelahiran
penduduk, karena pertambahan penduduk yang tidak terkendali akan menimbulkan
permasalahan secara nasional.
Kepada Kepala Puskesmas dan
jajarannya diminta supaya senantiasa menginformasikan kepada keluarga yang
melahirkan agar segera mengurus akte kelahiran. Informasi ini penting, kata Ali
Usman, karena apabila lalai dan telah melampaui waktu 1 tahun, maka pengurusan
akte kelahiran tersebut harus melalui Putusan Pengadilan Negeri.
“Kalau melalui proses
pengadilan, maka kita harus membawa saksi-saksi dan akan menyita waktu kita”,
tegasnya.
Hadir pada acara itu Kepala
Badan Pemberdayaan Perempuna dan Keluarga Berencana Helifenida SKM MKes, Unsur
Muspika, para kepala kelurahan, Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kader Posyandu,
pemuka masyarakat, pemuka agama, OKP, Ormas dan para kepala lingkungan.(TM1).