home
Home » » 10 Anggota DPRD Labuhanbatu Terancam PAW

10 Anggota DPRD Labuhanbatu Terancam PAW

Rantauprapat ILC – 10 Anggota DPRD Labuhanbatu terancam pergantian antar waktu (PAW) sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013. Anggota DPRD diharuskan mundur sebagai wakil rakyat jika ingin mencalonkan diri kembali sebagai calon anggota legislatif tahun 2014 dari partai berbeda. Kesepuluh anggota DPRD Labuhanbatu tersebut yakni;

 Nama 10 Anggota DPRD Yang Terancan PAW   
1.     Sutan Nafsan Nasution dari Partai PMB
2.     Marisi Ulies Hasibuan dari Partai PMDKI
3.     Rudi Saragih dari Partai PKPB
4.     Ronald Matio Siahaan dari Partai PPRN
5.     Ingen Malem Tarigan dari Partai Buruh
6.     Indra P David Siahaan dari Partai PPRN
7.     Hasanuddin dari Partai PIB
8.     Iwan Sakti dari Partai Pelopor
9.     Rudi Hartono dari Partai PBR
10,   Ali Akbar Hasibuan dari Partai PBR (Lt.1)
Share this article :