Penyampaian rekomendasi yang dibacakan oleh David Siregar itu
terkait kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan
pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas
umum pemerintahan.
Sementara pada penyelenggaraan tugas pembantuan, DPRD memberi
catatan bahwa dana yang tersedia pada bidang pendidikan ditambah dengan dana
yang tersedia dengan urusan wajib bidang pendidikan sudah memadai karena untuk
urusan ini sudah tersedia juga anggaran dari tugas desentralisasi sehingga
seharusnya mutu pendidikan di Labuhanbatu kualitasnya dapat ditingkatkan.
Pada penyelenggaraan tugas umum pemerintahan khususnya kerja
sama dengan PT Bank Sumut dalam bentuk penyertaan modal, dewan berpendapat
perlu perhatian yang serius guna mendapat manfaat ekonomis dari suku bunga yang
diberikan PT Bank Sumut jika dibandingkan dengan bank-bank lain.
Kerja sama dengan Universitas Indonesia dan Universitas Negeri
Medan yang dilakukan dalam rangka perwujudan pembangunan daerah pada bidang
pendidikan untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Labuhanbatu yang berhasil guna
dan berdedikasi tinggi perlu ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun
kuantitas, dengan menjalin kerja sama dengan berbagai universitas ternama
lainnya. Demikian juga dengan kantor pelayanan pajak Pratama Rantauprapat dalam
rangka pemungutan pajak daerah, dewan menilai kerja sama ini positif dan dapat
terus dilanjutkan.
Koordinasi ketertiban dan keamanan oleh instansi terkait antara
lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Kesbangpol Linmas, Kodim 0209 dan Sub
Denpom sudah berjalan dengan baik, seperti penanganan unjuk rasa, koordinasi
penertiban lalu lintas, penanganan hari-hari besar keagamaan dan operasi
pemberantasan penyakit sosial masyarakat.
Dewan juga memberikan rekomendasi kepada bupati antara lain,
penyelesaian proyek luncuran agar berpedoman kepada ketentuan yang berlaku,
proyek pelurusan Sungai Aek Tapa agar dikembalikan ke posisi semula,
kasus-kasus tanah agar dapat diselesaikan pada tahun 2013, untuk meningkatkan
pelayanan, sarana dan prasarana yang kualitasnya menurun, Badan PMDK agar
proaktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa dan
meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Rekomendasi DPRD terkait kawasan buffer zone (hutan lindung)
yang terdapat di kecamatan Panai Hilir agar dikembalikan kepada fungsinya,
sebab saat ini kawasan itu sudah menjadi lahan rebutan para penggarap yang
dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu bupati Dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD saat
menyampaikan sambutannya mengucapkan apresiasinya terhadap pihak Kepolisan yang
berasil mengungkap peredaran sabu-sabu di daerah ini. Atas keberhasilan itu,
kata Tigor, berarti ribuan anak cucu kita dapat terselamatkan dari ancaman
Narkoba tersebut.
Bupati mengatakan, saat ini kapasitas RSUD Rantauprapat sudah
tidak mampu lagi menampung pasien yang melebihi dari kemampuannya. Hal ini,
kata Tigor, tentu memerlukan perhatian semua pihak antara lain oleh dewan agar
pada masa mendatang dapat ditingkatkan kapasitan dan kualitasnya. Sebagai
informasi, kata Tigor, pada tahun 2013 ini RSUD akan menambah ruang rawat inap
untuk kelas III yang pendanaannya berasal dari pemerintah pusat. “Mudah-mudahan
hal itu dapat segera direalisasikan”, kata Tigor, seraya meminta seluruh
komponen masyarakat untuk terus bekerja sama dan sama-sama bekerja demi
kemajuan kabupaten Labuhanbatu.
Mengenai
pembebasan lahan Eks PTPN III Aek Nabara yang akan digunakan untuk tanah
perkubunan Muslim dan Kristen di Aek Nabara serta bandar udara (Bandara) di Aek
Nabara saat ini tinggal menunggu persetujuan Menteri BUMN Dahlan Iskan. “Memang
untuk pembebasan lahan ini memerlukan waktu yang panjang, kerja keras dan
kesabaran”, ujarnya.(Zap)