Rantauprapat (LT)
Surat edaran no :511.3/416/Dispaskeb/2014 yang
dikeluarkan oleh Dinas pasar dan kebersihan labuhanbatu dinilai warga
untuk kepentingan para pengusaha. Pasalnya, sejumlah warga yang
menempati rumah toko (Ruko) yang terletak di jalan imam bonjol
rantauprapat tersebut, dipaksa agar mengosongkan ruko yang ditempati
mereka paling lambat 30 juni 2014.
Surat yang bertuliskan bahwa
Rumah Toko (Ruko) no 154/156 di jalan mombonjol Rantauprapat yang
ditempati / pakai adalah aset Pemkab Labuhanbatu dan diminta agar
dikosongkan paling lambat 30 Juni 2014 untuk keperluan Dinas pasar dan
Kebersihan Labuhanbatu, di berikan kepada 8 ruko yang terletak di Jalan
Imam Bonjol Rantauprapat dan salah satu diantaranya merupakan Kantor
Kwarcab Pramuka Labuhanbatu.
" sudah pukuhan tanuh saya
menempati ruko milik pemkab ini. Namun, sejak surat tersebut diberikan
Rabu (16/4) kemarin, saya terpaksa harus mencari lokasi baru lah sebelum
tanggal 30 juni 2014," ungkap Budi salah satu warga yang menempati ruko
no 154 tersebut.
Anehnya Lanjut budi, Pihak dinas pasar tidak memberikan penjelasan tujuan pengosongan 8 ruko tersebut.
"
Saat saya tanya kepada petugas kenapa kami harus mengosongkan ruko
tersebut, mereka gak mau menjawabnya. Kan aneh, menggusur tapi gak ada
dasarnya. Apalagi kami kan sudah puluhan tahun menempati ruko ini. Kalau
pun harus membayar retribusi, kami siap membayarnya," ujarnya.
Selain
itu, Budi juga menaruh curiga kepada pihak Dinas Pasar bahwa surat
edaran tersebut merupakan motif untuk merelokasi pedagang yang menempati
ruko di pasar baru.
" Kami curiga, penggusuran ini adalah modus
untuk merlokasi pedagang yang menempati ruko di pasar baru. Sebab, pasar
baru mau dijadikan Plaza. Jadi, kami curiga ini adalah permainan tigor
melalui dinas pasaf," tutupnya.
Sementara itu, Ketuaw Kwarcab
Labuhanbatu Suhari Pane ketika dikonfirmasi terkait surat edaran
tersebut mengatakan sebelum digusur Pihaknya akan mencari kantor baru
dengan bermohon kepada pihak pemkab.
" Saya tidak tahu pasti apa
dasar pengosongan ruko tersebut. Namun yang jelas, kami kwartir cabang
labuhanbatu akan pindah kantor sebelum di gusur," katanya singkat.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pasar dan kebersihan Labuhanbatu H.Kamal Ilham belum
berhasil dikonfirmasi terkait dasar surat edaran tersebut.(LT)