# Kertas
Surat Suara Milik Kabupaten Labura Tertukar di Labuhanbatu
RANTAUPRAPAT (LT) - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Labuhanbatu Utara (Labura) mendistribusikan
kertas surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2014 amburadul karena
tertukar diantara beberapa daerah
pemilihan (Dapil).
Akibatnya, panitia
pengawas (Panwas) setempat meminta agar kembali dilakukan pemilihan ulang disejumlah daerah yang terjadi kesalahan
distribusi kertas surat suara pada pileg 9 April 2014.
Anggota Panwas
Kecamatan Merbau Kabupaten Labura Udin Munte menegaskan, peritiwa tertukarnya kertas surat
suara itu baru diketahui setelah salah seorang
pemilih di TPS 3 Dapil 4 memiliki nomor urut panggilan 141 tidak
menemukan nama-nama caleg yang diunggulkannya.
Namun setelah
diteliti kertas surat suara yang akan dicoplos tersebut ternyata milik Dapil 3
Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura, bukan milik Dapil 4 sesuai daerah pemilihan TPS 3 Kecamatan Merbau.
“Waktu itu dia
memeriksa untuk anggota DPRD Kabupaten, ternyata tidak ada caleg yang mau dicoplosnya. Dia masuk urutan 141,
artinya sudah ada yang memilih 140 pemilih. Makanya kemungkinan besar ada
kesalahan sejak dari awal pencoplosan,” kata Udin Munteh Rabu (9/4).
Udin Munteh
mengatakan, akibat kesalahan distribusi kertas surat suara itu, beberapa partai
politik sepakat dan meminta Panwas agar membuat laporan supaya dilakukan pemilihan ulang didaerah yang
ditemukan salah distribusi kertas suarat suara.
Sementara itu, Kordinator
Komite Pemilih (TePi) Kabupaten Labuhanbatu Raya, Yos Batubara menyatakan,
pihaknya juga menemukan tertukarnya distribusi kertas surata suara. Diantaranya,
di TPS 7 dan
TPS 8 Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan (Dapil 2) Kabupaten
Labuhanbatu Utara ditemukan sekitar 262 surat suara tertukar milik Dapil 4 dan
Dapil 5. Kemudian Pada TPS 7 ditemukan surat suara milik Dapil 4 dan pada TPS 8
ditemukan surat suara Dapil 5.
Sementara itu, di TPS 3 Desa Brusel
Kec Marbau (Dapil 4) ditemukan surat suara tertukar milik Dapil 3 (Kec Kulauh
Hilir&Kualuh Leidong). Setelah diperiksa terdapat 11 surat suara tertukar
yg belum sempat dibagikan kepada pemilih untuk dicoblos.
“Sedangkan 140 surat suara yang sudah
dipergunakan pemilih diasingkan,”bebernya.
Dia menagaskan, terjadinya
surat suara yang nyasar ke Dapil lain salah satu faktor pnyebabnya adalah karena
kelemahan pengawasan dalam melakukan pengawasan pendistrubusian logistik.
“Bisa jadi Panwas-nya
tak tau kerja. Panwas harus bertanggungjawab,”tegasnya.
Anggota KPU
Labura Rahmat Tambunan ketika dikonfirmasi terkait pendistribusian kertas surat
suara yang amburadul itu mengatakan, sesuai petunjuk kertas surat suara itu sudah diganti hanya berselang 25 menit setelah diketahui ada
salah sasaran.
“Jadi semua
sudah diganti jam 10.00 WIB. Akibat terjadi
kesalahan distribusi itu tidak sampai terganggu pencoplosan dan pemilihan sesuai
pelaksaannya. Karena kesalahan
distribusi itu cepat diatasi dan tentunya tidak mengganggu jalannya pemilihan,”ungkapnya.
Kertas Surat Suara Milik Kabupaten Labura
Tertukar di Labuhanbatu
Sementara
itu, Kasus kertas surat suara yang
tertukar juga terjadi di Kabupaten Labuhanbatu. Kesalahan distribusi 42 lembar kertas surat suara milik Kabupaten
Labura itu ditemukan Di TPS 19 Simpang Mangga Bawah Kecamatan Rantau Selatan
Kabupaten Labuhanbatu.
“Awalnya
ditemukan hanya 10 lembar kertas surat suara milik Kabupaten Labura. Tapi berapa
total semuanya belum ada laporan dari anggota Panwas Kecamatan,” kata Anggota
Panwas Kabupaten M Edry Yusuf.
Selain temuan itu, kata Edry Yusuf,
pihaknya juga mendapat laporan komplain dari salah seorang Caleg bernama Timor Panjaitan.
Sesuai lapran
yang diterima kata Edry, dibeberapa lokasi di kecamatan Pangkatan dan Kecamatan
Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu terdapat daftar calon tetap yang
dipajangkan gambar Timor Panjaitan tidak ada. Sehingga persoalan itu sepertinya
ada diskriminasi .
“Sesuai arahan
dari KPU propinsi supaya memerintahkan dan sudah menarik DCT itu. Sedangkan dalam
temuan ini Panwas Kabupate Labuhanbatu akan membuat terlapor KPU kabupaten kenapa terjadi begitu,”urainya.
Ketua KPU
Labuhanbatu Ira Wirtati saat dikonfirmasi mengatakan, akibat terjadi kesalahan distribusi 42 lembar
lembar surat suara itu tidak menganggu pemilihan.
“Begitu tau ada
kesalahan pengiriman kertas suarat surat suara langsung kita tarik di TPS 19
Simpang Mangga Rantau Selatan. Dan itu tidak menganggu proses pemungutan surat
suara,”tegasnya.
Anggota KPU
Labuhanbatu Devisi Logistik Ilham Maulana menanggapi adanya gambar salah
seorang calek yang tidak tercantum dalam DCT sudah pernah dilaporkan kepada KPU
propinsi melalui sambungan telephon. Tetapi hingga pelaksanaan pileg belum ada
respon.
“Itu yang
mencetak KPU Provinsi bukan KPU Labuhanbatu. Biarajalah kalau kami katanya terlapor,
mungkin Panwas tidak tahu yang mencetak
itu gawean KPU propinsi. Sudah ada permintaan suapaya dicetak ulang DCT yang dipajangkan itu. Tapi belum ada
respon. Memang by pone kami minta waktu itu,”tandasanya. (TIM)