home
Home » » Distribusi Kertas Surat Suara Amburadul

Distribusi Kertas Surat Suara Amburadul

# Kertas Surat Suara Milik Kabupaten Labura Tertukar di Labuhanbatu
 
RANTAUPRAPAT  (LT) -   Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mendistribusikan  kertas surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2014 amburadul karena  tertukar diantara beberapa daerah pemilihan (Dapil). 
Akibatnya, panitia pengawas (Panwas) setempat meminta agar kembali dilakukan pemilihan  ulang disejumlah daerah yang terjadi kesalahan distribusi kertas surat suara pada pileg 9 April 2014.
Anggota Panwas Kecamatan Merbau Kabupaten Labura Udin Munte  menegaskan, peritiwa tertukarnya kertas surat suara itu baru diketahui setelah salah seorang  pemilih di TPS 3 Dapil 4 memiliki nomor urut panggilan 141 tidak menemukan  nama-nama caleg yang diunggulkannya. 
Namun setelah diteliti kertas surat suara yang akan dicoplos tersebut ternyata milik Dapil 3 Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura, bukan milik Dapil 4 sesuai daerah pemilihan  TPS 3 Kecamatan Merbau.  
“Waktu itu dia memeriksa untuk anggota DPRD Kabupaten, ternyata tidak ada caleg  yang mau dicoplosnya. Dia masuk urutan 141, artinya sudah ada yang memilih 140 pemilih. Makanya kemungkinan besar ada kesalahan sejak dari awal pencoplosan,” kata Udin Munteh Rabu (9/4).
Udin Munteh mengatakan, akibat kesalahan distribusi kertas surat suara itu, beberapa partai politik sepakat dan meminta Panwas agar membuat laporan  supaya dilakukan pemilihan ulang didaerah yang ditemukan salah distribusi kertas suarat suara.
Sementara itu, Kordinator Komite Pemilih (TePi) Kabupaten Labuhanbatu Raya, Yos Batubara menyatakan, pihaknya juga  menemukan  tertukarnya distribusi kertas surata suara. Diantaranya, di TPS 7 dan TPS 8 Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan (Dapil 2) Kabupaten Labuhanbatu Utara ditemukan sekitar 262 surat suara tertukar milik Dapil 4 dan Dapil 5. Kemudian Pada TPS 7 ditemukan surat suara milik Dapil 4 dan pada TPS 8 ditemukan surat suara Dapil 5.
Sementara itu, di TPS 3 Desa Brusel Kec Marbau (Dapil 4) ditemukan surat suara tertukar milik Dapil 3 (Kec Kulauh Hilir&Kualuh Leidong). Setelah diperiksa terdapat 11 surat suara tertukar yg belum sempat dibagikan kepada pemilih untuk dicoblos.
“Sedangkan 140 surat suara yang sudah dipergunakan pemilih diasingkan,”bebernya.
Dia menagaskan, terjadinya surat suara yang nyasar ke Dapil lain salah satu faktor pnyebabnya adalah karena kelemahan pengawasan dalam melakukan pengawasan pendistrubusian logistik.
“Bisa jadi Panwas-nya tak tau kerja. Panwas harus bertanggungjawab,”tegasnya.
Anggota KPU Labura Rahmat Tambunan ketika dikonfirmasi terkait pendistribusian kertas surat suara yang amburadul itu mengatakan, sesuai petunjuk  kertas surat suara itu sudah diganti  hanya berselang 25 menit setelah diketahui ada salah sasaran.
“Jadi semua sudah diganti jam 10.00 WIB.  Akibat terjadi kesalahan distribusi itu tidak sampai terganggu pencoplosan dan pemilihan sesuai pelaksaannya. Karena  kesalahan distribusi itu cepat diatasi dan tentunya tidak mengganggu jalannya pemilihan,”ungkapnya.
Kertas Surat Suara Milik Kabupaten Labura Tertukar di Labuhanbatu
            Sementara itu, Kasus  kertas surat suara yang tertukar juga terjadi di Kabupaten Labuhanbatu. Kesalahan distribusi  42 lembar kertas surat suara milik Kabupaten Labura itu ditemukan Di TPS 19 Simpang Mangga Bawah Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
            “Awalnya ditemukan hanya 10 lembar kertas surat suara milik Kabupaten Labura. Tapi berapa total semuanya belum ada laporan dari anggota Panwas Kecamatan,” kata Anggota Panwas Kabupaten M Edry Yusuf.  
Selain temuan itu, kata Edry Yusuf, pihaknya juga mendapat laporan komplain dari salah seorang Caleg  bernama Timor Panjaitan.
Sesuai lapran yang diterima kata Edry, dibeberapa lokasi di kecamatan Pangkatan dan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu terdapat daftar calon tetap yang dipajangkan  gambar Timor Panjaitan  tidak ada. Sehingga persoalan itu sepertinya ada diskriminasi .
“Sesuai arahan dari KPU propinsi supaya memerintahkan dan sudah menarik DCT itu. Sedangkan dalam temuan ini Panwas Kabupate Labuhanbatu akan membuat terlapor  KPU kabupaten kenapa terjadi begitu,”urainya.
Ketua KPU Labuhanbatu Ira Wirtati saat dikonfirmasi mengatakan,  akibat terjadi kesalahan distribusi 42 lembar lembar surat suara itu tidak menganggu pemilihan.
“Begitu tau ada kesalahan pengiriman kertas suarat surat suara langsung kita tarik di TPS 19 Simpang Mangga Rantau Selatan. Dan itu tidak menganggu proses pemungutan surat suara,”tegasnya.
Anggota KPU Labuhanbatu Devisi Logistik Ilham Maulana menanggapi adanya gambar salah seorang calek yang tidak tercantum dalam DCT sudah pernah dilaporkan kepada KPU propinsi melalui sambungan telephon. Tetapi hingga pelaksanaan pileg belum ada respon.
“Itu yang mencetak KPU Provinsi bukan KPU Labuhanbatu. Biarajalah kalau kami katanya terlapor, mungkin Panwas tidak tahu  yang mencetak itu gawean KPU propinsi. Sudah ada permintaan  suapaya dicetak ulang  DCT yang dipajangkan itu. Tapi belum ada respon. Memang by pone kami minta waktu itu,”tandasanya. (TIM)
Share this article :