home
Home » » Bejat, Kakek Cabuli Gadis Tetangga

Bejat, Kakek Cabuli Gadis Tetangga



RANTAUPRAPAT, Sabtu (14/1) Sungguh Keterlaluan yang di lakukan H Raja Karnel Hasibuan (60),Warga Dusun Rokan, Desa Rosan kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan. Ia tega mencabuli anak gadis tetangganya yang keterbelakangan mental.
H Raja Karnel Hasibuan mantan kepala Desa Rosan tahun 1984 s/d 2000 memiliki istri 2 dan 10 anak, dikenal warga sebagai pemuka adat dan tokoh masyarakat yang sangat baik. Jumat ( 13/1) Siang pukul 14.00 wib, ia di gelandang ke mapolres Labuhanbatu.
Aksi Bejat itu berawal pagi hari di saat rumah korban sedang sepi, H Raja Karnel Hasibuan mendatangi Rumah Korban, hanya Bunga (17) yang berada di rumah, orang tuanya sedang pergi menderes,  saat itulah tersangka melalukan aksi bejatnya. sedang asik melakukan aksinya, tiba tiba kakak iapar korban masuk mendapati bunga sedang di ciumi tersangka. ’’Saat itu saya mau mengecas HP (Hand Phone), tiba tiba saya lihat di ruang tamu bunga sedang di ciumi tersangka, baju bunga tersingkap ke atas’’ keterangan Zaitun Harahap kakak ipar korban.
‘’Tersangka menciumi pipi, bibir dan mengankat baju korban serta meraba rabanya” ucap Bunga sambil memeragakan kejadian itu. Bunga juga mengatakan bukan kali ini aja pelaku berbuat begitu, tapi sudah berulang kali.
Keluarga melaporkan kejadian ini kepada kepala desa setempat yang masih ada hubungan keluarga dengan tersangka, Tidak puas dengan hasil yang di peroleh akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Labuhanbatu.
Saat di konfirmasi di Mapolres Labuhanbatu tersangka H Raja Karnel Hasibuan mengatakan ” Memang benar pagi itu saya kerumah Saimah Hasibuan ibu korban, karna memang saya sudah biasa kerumah itu’’, ia juga menerangkan pagi itu saya kerumah Saimah Hasibuan untk cerita cerita,tapi waktu saya sampai hanya Bunga yang ada di rumah, saya Tanya orang tuanya, Bunga bilang orang tunya pergi ke ladang, “ Emang rumahnya sepi, saya geram dan gemas melihat bunga maka saya cubit pipinya, Saya hanya mencubit pipinya tiadak ada yang lain, jelas tersangka. saat di damping kuasa hukumnya.(Zap)
Share this article :