Rantauprapat. LT : Pihak
Kepolisian Resort (Polres) Labuanbatu kesulitan mengungkap kasusu pembakaran
pintu depan ruamg tunggu kantor Pengadilan Negri (PN) Rantauprapat. Sebab
minimnya informasi yang di dapat kepolisian, kepolisian juga kekurangan bukti.’Ya. masih sulit
mengungkapnya” ucap kapolres Labuhanbatu
AKBP Hirbak Wahyu setiawan SIK.Senin (16/4/).
Ia menambahkan, pihaknya juga
telah mengamankan hasil rekaman dari CCTV milik PN Rantauprapat.rekaman yang
berdurasi singkat itu hanya menghasilkan gambar yag berkwualitas kurang baik,
sehingga pelaku yang diduga pembakar gedung itu tidak terlihat jelas”Hanya
terlihat baying baying”.katanya
Hirbak juga mengaku pihak
kepolisian masih kesulitan mengindentifikasi dugaan pembakaran itu sebagai
bentuk terror atau ketidak puasan terhadap penegakan hukum dan Karena banyaknya kasus yang ada di PN
Rantauprapat.
“Kita masih pelajarin.apakah
bentuk ketidak senangan dengan kinerja oknum hukum atau karna kasus yang sedang
di proses hokum di PN Rantauprapat.
Di beritakan sebelumnya ,Kantor
PN Rantauprapat di bakar dua pria tak dikenal, Minggu (1/4) lalu. Disinyalir tindakan
itu sebagai bentuk teror atas ke tidak puasan kepada PN Rantaupraprat.Pasalnya
dalam waktu beberapa bulan terakhir, pihak PN Rantauprapat telah menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan public.”Memang
ada beberapa kasusu menonjol yang sedang
di tangani pihak pengadilan, seperti kasusu pembunuhan sekeluarga yang di vonis
mati dengan terdakwa Suwandi, kasus FPI dan
kasus penganiayaan istri wartawan.’’Tapi kita tidak bisa memastikan,karena
itukan asumsi’’kata humas PN rantauprapat Nelson Angkat kepada
wrtawan.Senin(2/4)di ruamg kerjamya.(Zap)