Rantauprapat, LT - Halangi wartawan melakukan tugas peliputan
ujian nasional (UN) di SMK Pemda Rantau Selatan, Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Labuhanbatu Iskandar dilaporkan ke Polisi, Selasa (17/4).
Korban yang merasa keberatan itu adalah Surya Dinata (50),
wartawan surat kabar global pos yang mengaku telah diperlakukan kasar oleh
kepala dinas pendidikan itu.
Kepada wartawan, Surya mengaku telah didorong serta kartu persnya dicampakkan
(dilemparkan) oleh Iskandar.
Kepada wartawan, Surya mengaku telah didorong serta kartu persnya dicampakkan
(dilemparkan) oleh Iskandar.
Diceritakan Surya, awalnya pelarangan peliputan itu dilakukan
oleh Kepala Sekolah SMK Pemda
Rantau Selatan Edi Tua. Namun karena ia menolak meninggalkan lingkungan sekolah, Edi Tua diduga mengadukan keberadaan Surya kepada Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Iskandar.
Rantau Selatan Edi Tua. Namun karena ia menolak meninggalkan lingkungan sekolah, Edi Tua diduga mengadukan keberadaan Surya kepada Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Iskandar.
“Pertama
kepala sekolah yang melarang, padahal saya tidak masuk kedalam ruangan, hanya
berada lingkungan sekolah,” jelasnya.
kepala sekolah yang melarang, padahal saya tidak masuk kedalam ruangan, hanya
berada lingkungan sekolah,” jelasnya.
Hingga selang waktu beberapa menit, sekitar pukul 08.30 wib,
Kepala Dinas Pendidikan
Iskandar datang menghampirinya dan langsung marah-marah mempertanyakan
identitas Surya. Surya pun kemudian mengeluarkan kartu pers nya. Saat itulah, ia
mengaku telah didorong dan kartu persnya dicampakkan ke tanah oleh Iskandar.
“Gitu dia datang langsung marah-marah dan menanya saya dari mana. Langsunglah saya
bilang kalau saya wartawan yang ingin meliput sembari menunjukkan kartu pers
saya. Eh, rupanya dia langsung mendorong saya dan menyampakkan kartu per s itu ketanah,” terang Surya
Iskandar datang menghampirinya dan langsung marah-marah mempertanyakan
identitas Surya. Surya pun kemudian mengeluarkan kartu pers nya. Saat itulah, ia
mengaku telah didorong dan kartu persnya dicampakkan ke tanah oleh Iskandar.
“Gitu dia datang langsung marah-marah dan menanya saya dari mana. Langsunglah saya
bilang kalau saya wartawan yang ingin meliput sembari menunjukkan kartu pers
saya. Eh, rupanya dia langsung mendorong saya dan menyampakkan kartu per s itu ketanah,” terang Surya
Menurut Surya, tidak selayaknya Kepala Dinas Pendidikan
Labuhanbatu itu bertindak kasar terhadap dirinya, karena menurutnya dirinya
hanya menjalankan tugas peliputan yang dilindungi undang-undang nomor 40 tahun
2009.
Selain itu, Surya menilai tindakan Iskandar yang melarang
wartawan melakukan peliputan
UN di sekolah itu terlalu berlebihan. Hal itu mengindikasikan adanya kecurangan dalam proses UN di SMK Pemda Rantau Selatan.
UN di sekolah itu terlalu berlebihan. Hal itu mengindikasikan adanya kecurangan dalam proses UN di SMK Pemda Rantau Selatan.
“Kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa reaksi terhadap wartawan
yang mau meliput begitu berlebihan. Itu menjadi tanda Tanya bagi kita,”
ucapnya.
Ditambahkan Surya, jika tindakan kasar yang dilakukan Kepala
Dinas Pendidikan itu juga
disaksikan sejumlah guru dan petugas polisi yang berjaga mengamankan jalannya
UN di SMK Pemda Rantau Selatan.“Boleh ditanya kebenarannya sama guru-guru dan petugas yang mengamankan di SMK itu,” tambahnya.
disaksikan sejumlah guru dan petugas polisi yang berjaga mengamankan jalannya
UN di SMK Pemda Rantau Selatan.“Boleh ditanya kebenarannya sama guru-guru dan petugas yang mengamankan di SMK itu,” tambahnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan melalui Kabag
Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang membenarkan pihaknya telah menerima
laporan wartawan itu.
Dikatakannya, kepala dinas pendidikan Labuhanbatu diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang melanggar pasal 335 KUHP."Hal itu berdasarkan Laporan Polisi nomor 553/IV/20012/Se/RES-LBH," ujarnya.
Dikatakannya, kepala dinas pendidikan Labuhanbatu diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang melanggar pasal 335 KUHP."Hal itu berdasarkan Laporan Polisi nomor 553/IV/20012/Se/RES-LBH," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu
Iskandar belum berhasil ditemui wartawan diruang kerjanya. Telepon selulernya
juga tidak aktif saat dihubungi wartawan. (zap)