RANAUPRAPAT, ILC : Lelang Pembongkaran Blok II dan Blok III Kantor Bupati Labuhanbatu diikuti sebanyak 8 peserta lelang yang dilaksanakan di ruang data dan karya, Jum’at (15/6-12).
Lelang (penjualan di muka umum) yang dipandu oleh Putra Sugiharto SH selaku Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara, Kisaran.
Kabag Keuangan dan Perlengkapan,
Sapri SIP, selaku Kuasa Penjual yang ditugaskan oleh Sekdakab Labuhanbatu mengatakan,
pembongkaran bangunan blok II dan III kantor bupati dilakukan berdasarkan
Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 028/157/DPPKAD-IV/2012 tanggal 29 Mei 2012
tentang Penghapusan Sebahagian Gedung Kantor Bupati Labuhanbatu Jalan
Sisingamangaraja 60 Ujung Bandar Rantauprapat Tahun Anggaran 2012.
Ditambahkannya, bahwa
pembongkaran tahap II Kantor Bupati ini sebelumnya telah melalui proses
penaksiran dan penilaian yang dilakukan oleh tim yang melibatkan seluruh
instansi terkait, seperti Dinas Cipta Karya, Perindustrian dan Perdagangan
serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten
Labuhanbatu.
Disinggung tentang pengumuman
lelang, Sapri menjelaskan, bahwa pengumuman lelang pembongkaran kantor telah
dilakukan melalui Harian Waspada tanggal 8 Juni 2012 dengan Nomor Pengumuman :
027/01/KP/2012.
Disebutkannya, bahwa harga limit
lelang tersebut sebesar Rp 39.015.0000,- dengan harga jaminan sebesar Rp
30.000.000,-. Setelah dilakukan lelang, harga akhir yang dicapai adalah Rp
39.815.000,- yang dimengkan oleh Teo dari Rantauprapat.
Lebih lanjut Safri menjelaskan,
bahwa dengan dilakukan lelang itu, maka segala tanggung jawab dan biaya untuk
pembongkaran serta pembersihan lokasi bangunan menjadi tanggung jawab Teo
sebagai pemenang lelang.
“Jadi, kita tidak menanggung
lagi biaya pembongkaran serta pembersihan lokasi kantor yang dibongkar
tersebut”, jelas Safri.
Terkait sedikitnya peserta
lelang, Safri, berpendapat disebabkan nilai bangunan yang dilelang kurang
diminati oleh peserta, karena memang nilai jual fisik bangunan tersebut dinilai
rendah karena termakan usia. Safri berharap pemenang lelang segera melakukan
langkah-langkah pembongkaran, karena pembangunan gedung baru kantor bupati
tahap II akan segera dilaksanakan.
Pelaksanaan lelang tersebut
berjalan lancar dimulai pukul 09.30 Wib dan berakhir pukul 10.30 Wib, selain
disaksikan oleh Panitia Lelang, juga dihadiri oleh seluruh peserta lelang dan
warga setempat. Pemenang lelang mendapatkan Akta Risalah Lelang setelah
melunasi uang lelang dan biaya lelang sebesar 1 % dari nilai lelang.(TM1).