Bupati Labuhanbatu dalam pidato sambutan, arahan dan
bimbingannya yang dibacakan wakil bupati Suhari Pane mengatakan, sesuai dengan
amanat Perpres Nomor 70 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa Pengadaan Barang/Jasa
secara elektronik bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,
meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki proses
monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time.
Dijelaskan bupati, bahwa pada tahun 2013 Pemkab
Labuhanbatu akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan proses
pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan telah tersedianya fasilitas
sarana dan prasarana unit kerja Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan
Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Bupati berharap kepada para peserta agar mengikuti acara
itu dengan sebaik-baiknya, karena materi yang disampaikan oleh narasumber
nantinya menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah
secara elektronik sehingga para peserta selaku pengelola kegiatan pengadaan
barang/jasa pemerintah yang terdiri dari PPK, personil ULP, panitia/pejabat
pengadaan barang/jasa dan penyedia barang/jasa dapat memahami dan melaksanakan
pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement) sebagaimana yang
diharapkan.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Suhari Pane
menginformasikan kepada seluruh peserta, bahwa Labuhanbatu telah berhasil
meraih sertifikat Adipura dan piaa Adiwiyata yang diraih oleh Madrasah Aliyah
Padang Matinggi Rantauprapat yang diterimanya pada tanggal 10 Juni 2013 lalu di
Jakarta dari Menteri Lingkungan Hidup RI.
Selamat Budiarto selaku narasumber dari LKPP Jakarta dalam
paparannya menggambarkan kondisi pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini,
yakni perencanan yang kurang baik, sulit untuk ikut tender, sulit melakukan
penawaran, persaingan usaha tidak sehat/premanisme, korupsi, kolusi,
persekongkolan dan SDM pengadaan yang terbatas.
Sementara itu ketua panitia penyelenggara yang juga Kabag
Pembangunan Setdakab Labuhanbatu mengatakan, tujuan dilaksanakannya cara itu
adalah untuk menyebarluaskan peraturan-peraturan dan ketentuan tentang sistem
pengadaan secara elektronik (SPSE). Disamping itu untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan
kepada pengguna, penyedia barang/jasa dan publik tentang proses pengadaan
barang/jasa pemerintah kabupaten Labuhanbatu secara elektronik tahun 2013.
Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia (SDM) di bidang barang/jasa bagi pejabat pengadaan/panitia pengguna
barang/jasa dan para penyedia barang/jasa tentng proses pengadaan barang/jasa
secara elektronik.
“Dalam acara sosialisasi ini juga dilakukan simulasi pelatihan
proses pengadaan barang/jasa pemerintah dengan ssstem pengadaan secara
elektronik atau lelang e-procurement dengan menggunakan jalur connect internet
LPSE antara penyedia barang (pihak rekanan) dengan penggun barang, yakni
panitia Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dipandu oleh programer officer Syafruddin
dari LKPP Jakarta”, jelas Suprapto.
Disebutkannya, bahwa narasumber pada acara itu berasal dari
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Jakarta, yakni
Safruddin sebagai tim teknis pelelangan secara elektronik dan Selamat Budiarto.
Hadir pada acara itu antara lain Plt Sekdakab H Ali Usman
Harahap SH, para asisten Setdakab, para kepala SKPD dan peserta sosialisasi
dari masing-masing SKPD dan perusahaan/rekanan.(ZAP).