Rantauprapat (LT)
Nurhayati (54) salah satu pedagang jajanan di
lapangan Ika Bina Rantauprapat menilai pembagian lapak kios yang
dilakukan pihak Dinas perindustrian perdagangan dan Koperasi
(Disperindag) kabupaten Labuhanbatu tidak adil. Pasalnya, ia mengaku
tidak mendapat lapak kios disaat pembagian beberapa hari yang lalu.
Kepada www.info-labuhanbatu.com Rabu (2/4) Nurhayati saat ditemui mengaku ia tidak memperoleh
lapak kios di lapangan Ika Bina Rantauprapat meski ia telah berjualan
sejak 30 tahun yang lalu.
" Pembagian lapak kios itu dilakukan
pihak disperindag beberapa hari yang lalu. Dan saya tidak di undang.
Padahal, 3 tahun dan 6 bulan yang lalu sebelum kios itu di bangun saya
sudah berulangkali di data pihak petugas. Namun, saya tidak ada di
undang saat pembagian kios kemarin," ungkapnya dengan nada kesal.
Anehnya,
lanjut nurhayati, pihak Disperindag lebih memilih pedagang yang baru
beberapa bulan berjualan yang memperoleh kios dibandingkan pedagang yang
telah puluhan tahun berjualan.
" Ada beberapa pedagang yang baru
beberapa bulan berjualan sudah memperoleh kios. Padahal, sudah 30
tahun saya bersama orang tua berjualan di lapangan ika bina ini. Mulai
dari kios kami berdindingkan seng, berdindingkan papan, hingga kami
sempat digusur dan terpaksa menyewa kantin kantor Polisi militer dengan
harga sewa pertahun Rp.4 juta. tetapi kenapa saya tidak memperoleh kios.
Inikan namanya tidak adil. " ujarnya.
Nurhayati menegaskan, jika
ia tidak memperoleh kios dalam waktu dekat ini, maka ia akan melakukan
perotes di kantor disperindag dan akan mengadukan persoalan tersebut
kepada bupati Labuhanbatu.
" Jangan mentang-mentang saya hidup
sendiri saya di bodoh-bodohi seperti ini. Jika saya tidak dapat lapak,
maka saya akan protes di dakantor Disperindag dan akan mengadukan
persoalan ini ke Bupati. Sebab, saya nilai pembagian lapak kios ini
tidak adil, " tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kabupaten Labuhanbatu Hamja Rambe
saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya tidak adil dalam pembagian
lapak kios tersebut.
" Kami hanya menjalankan perintah dari
bupati, dimana pedagang yang menempati kios tersebut adalah pedagang
yang berjualan di depan dengan menggunakan tenda. Nah, sementara ibu
tersebut berjualan di pinggir sudut lapangan ika bina. Namun begitu,
jika ada anggaran, kami akan mengusulkan kembali pembangunan kios
tambahan, agar pedagang yang belum memperoleh kios dapat berjualan di
lapangan ika Bina Rantauprapat. Sebab, saat ini anggaran dana kita di
tahun 2013 hanya bisa membangun kios untuk 10 pedagang," kilahnya.
Teks Fhoto : nurhayati menunjukkan lokasi tempat ia
membuat tenda dan berjualan 30 tahun yang lalu sebelum pembagian Kios di
lapangan Ika Bina Rantauprapat.