home
Home » » Bupati Labuhanbatu Sampaikan LKPJ TA. 2013 Kepada DPRD

Bupati Labuhanbatu Sampaikan LKPJ TA. 2013 Kepada DPRD

RANTAUPRAPAT,(LT)
Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD, Senin (12/5) menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Tahun Anggran 2013 kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Rapat Paripurna dalam acara Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2013 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu.
            Rapat Paripurna yang dipimpin lagsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, SPd itu dihadiri Wakil Ketua dan  Anggota DPRD serta Plt. Sekdakab, para Asisten dan Kepala SKPD tersebut, khusus mendengarkan penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2013.
            Dalam nota pengantar itu Bupati Labuhanbatu menjelaskan, bahwa penyampaian LKPJ ini kepada DPRD merupakan kewajiban Kepala Daerah dalam memenuhi ketentuan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Secara umum kata Tigor bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Labuhanbatu atas dasar harga konstan pada tahun 2012 sebesar 6,11% yang menunjukkan terjadi peningkatan sebesar 0,39% dari tahun 2011, sedangkan laju pertumbuhan ekonomi atas dasar harga berlaku tahun 2012 sebesar 11,41% mengalami penurunan sebesar 0,94% dari tahun 2011.
            Untuk PDRB tahun 2012 atas dasar harga konstan mencapai Rp.3,65 trilyun dan atas harga berlaku mencapai Rp.9,52 trilyun, apabila dibandingkan dengan tahun 2011 yang mencapai Rp.3,45 trilyun atas harga konstan dan Rp.8,55 trilyun atas dasar harga berlaku, menunjukkan bahwa PDRB tahun 2012 mengalami kenaikan. Kemudian dari aspek Kesehatan, usia harapan hidup mencapai 70,23 tahun pada tahun 2012 yang berarti lebih tinggi dari tahun 2011 yaitu 70,02 tahun, sedangkan dari aspek ketenagakerjaan angka pengangguran terbuka Kabupaten Labuhanbatu 7,80% pada tahun 2012, jelas Tigor.
            Dalam kesempatan itu Bupati juga menjelaskan tentang hasil yang dicapai mengenai pengelolaan pendapatn daerah, target dan realisasi pendapatan sesuai dengan Perda Kabupaten Labuhanbatu Nomor 01 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2013. Katanya, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.759.607.299.561,- dari target tersebut dapat direalisasi sebesar Rp.827.442.717.848,- atau 108,93%.
            Mengenai Pengelolaan Belanja Daerah, ditargetkan sebesar Rp.797.935.659.344,- dimana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.411.187.583.425,- dan belanja langsung sebesar Rp.386.748.075.919,-. Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sampai dengan Desember 2013 realisasi belanja sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang dikeluarkan sebesar Rp.827.146.775.327,- yang terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp.455.716.917.403,- dan realisasi belanja langsung sebesar Rp.371.429.857.924,-
            Tentang pengelolaan pembiayaan daerah, dimana pada APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2013, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.40.118.000.000,- sedangkan pengeluaran pembiayaan pada APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2013 ditargetkan sebesar Rp.1.789.640.217,- Sedangkan urusan desentralisasi dirinci berdasarkan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Pada tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan 25 urusan wajib dan 7 urusan pilihan, secara rata-rata realisasi kinerja keluarannya mencapai 90,27%.
            Pada urusan wajib dana yang dialokasikan untuk melaksanakan program dan kegiatan sebesar Rp.351.128.338.755,- dengan realisasi yang dicapai sebesar Rp.341.282.913.686,- sedangkan pada urusan pilihan, dialokasikan dana untuk melaksanakan program dan kegiatan sebesar Rp.35.619.737.164,- dengan realisasi sebesar Rp.30.296.070.746,- dengan demikian total anggaran urusan wajib dan pilihan tahun anggeran 2013 adalah sebesar Rp.386.748.075.919,- dan realisasinya sebesar Rp.371.429.857.924,- atau 96,04%.
            Disamping itu Bupati menambahkan, bahwa program yang tidak terlaksana dan belum dapat diselesaikan pada tahun 2013, sebagian besar dilanjutkan pelaksanaannya dengan anggaran yang dibawakan kembali pada tahun anggaran 2014.
            Setelah Bupati Labuhanbatu menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2013 tersebut langsung menyerahkan dokumen LKPJ dimaksud kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, SPd disaksikan Wakil Ketua DPRD,Sawaluddin Hasibuan, SE. Setelah itu Ketua DPRD Labuhanbatu mengetok palu rapat diskor untuk persiapan pemandangan umum dari fraksi-fraksi.
Teks Foto : Bupati Labuhanbatu menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggran 2013 kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, SPd.

Share this article :