RANTAUPRAPAT,(LT)
Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD, Senin (12/5) menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Tahun Anggran 2013 kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Rapat Paripurna dalam acara Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2013 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD, Senin (12/5) menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Tahun Anggran 2013 kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Rapat Paripurna dalam acara Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2013 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu.
Rapat
Paripurna yang dipimpin lagsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar,
SPd itu dihadiri Wakil Ketua dan Anggota
DPRD serta Plt. Sekdakab, para Asisten dan Kepala SKPD tersebut, khusus mendengarkan
penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati
Labuhanbatu tahun anggaran 2013.
Dalam
nota pengantar itu Bupati Labuhanbatu menjelaskan, bahwa penyampaian LKPJ ini
kepada DPRD merupakan kewajiban Kepala Daerah dalam memenuhi ketentuan Pasal 27
Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Secara
umum kata Tigor bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Labuhanbatu atas
dasar harga konstan pada tahun 2012 sebesar 6,11% yang menunjukkan terjadi
peningkatan sebesar 0,39% dari tahun 2011, sedangkan laju pertumbuhan ekonomi
atas dasar harga berlaku tahun 2012 sebesar 11,41% mengalami penurunan sebesar
0,94% dari tahun 2011.
Untuk
PDRB tahun 2012 atas dasar harga konstan mencapai Rp.3,65 trilyun dan atas
harga berlaku mencapai Rp.9,52 trilyun, apabila dibandingkan dengan tahun 2011
yang mencapai Rp.3,45 trilyun atas harga konstan dan Rp.8,55 trilyun atas dasar
harga berlaku, menunjukkan bahwa PDRB tahun 2012 mengalami kenaikan. Kemudian
dari aspek Kesehatan, usia harapan hidup mencapai 70,23 tahun pada tahun 2012
yang berarti lebih tinggi dari tahun 2011 yaitu 70,02 tahun, sedangkan dari
aspek ketenagakerjaan angka pengangguran terbuka Kabupaten Labuhanbatu 7,80%
pada tahun 2012, jelas Tigor.
Dalam
kesempatan itu Bupati juga menjelaskan tentang hasil yang dicapai mengenai
pengelolaan pendapatn daerah, target dan realisasi pendapatan sesuai dengan
Perda Kabupaten Labuhanbatu Nomor 01 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggran 2013. Katanya, Pendapatan Daerah ditargetkan
sebesar Rp.759.607.299.561,- dari target tersebut dapat direalisasi sebesar
Rp.827.442.717.848,- atau 108,93%.
Mengenai
Pengelolaan Belanja Daerah, ditargetkan sebesar Rp.797.935.659.344,- dimana
belanja daerah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar
Rp.411.187.583.425,- dan belanja langsung sebesar Rp.386.748.075.919,-. Dalam
pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sampai dengan Desember 2013 realisasi
belanja sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang dikeluarkan sebesar
Rp.827.146.775.327,- yang terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar
Rp.455.716.917.403,- dan realisasi belanja langsung sebesar
Rp.371.429.857.924,-
Tentang
pengelolaan pembiayaan daerah, dimana pada APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun
Anggaran 2013, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.40.118.000.000,-
sedangkan pengeluaran pembiayaan pada APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran
2013 ditargetkan sebesar Rp.1.789.640.217,- Sedangkan urusan desentralisasi
dirinci berdasarkan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan
urusan pilihan. Pada tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan
25 urusan wajib dan 7 urusan pilihan, secara rata-rata realisasi kinerja
keluarannya mencapai 90,27%.
Pada
urusan wajib dana yang dialokasikan untuk melaksanakan program dan kegiatan
sebesar Rp.351.128.338.755,- dengan realisasi yang dicapai sebesar
Rp.341.282.913.686,- sedangkan pada urusan pilihan, dialokasikan dana untuk
melaksanakan program dan kegiatan sebesar Rp.35.619.737.164,- dengan realisasi
sebesar Rp.30.296.070.746,- dengan demikian total anggaran urusan wajib dan pilihan
tahun anggeran 2013 adalah sebesar Rp.386.748.075.919,- dan realisasinya
sebesar Rp.371.429.857.924,- atau 96,04%.
Disamping
itu Bupati menambahkan, bahwa program yang tidak terlaksana dan belum dapat
diselesaikan pada tahun 2013, sebagian besar dilanjutkan pelaksanaannya dengan
anggaran yang dibawakan kembali pada tahun anggaran 2014.
Setelah
Bupati Labuhanbatu menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2013
tersebut langsung menyerahkan dokumen LKPJ dimaksud kepada Ketua DPRD
Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, SPd disaksikan Wakil Ketua DPRD,Sawaluddin
Hasibuan, SE. Setelah itu Ketua DPRD Labuhanbatu mengetok palu rapat diskor
untuk persiapan pemandangan umum dari fraksi-fraksi.
Teks
Foto : Bupati
Labuhanbatu menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggran 2013 kepada Ketua DPRD
Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, SPd.